Bak Pembalap di Depan Kantor Polisi, Akhirnya Meringis
Selasa, 04 April 2017 – 01:11 WIB
Ubay dan Fajar masih dimintai keterangan terkait alasannya membawa sajam tersebut.
"Kasus ini masih diproses. Kedua pelaku terancam Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Lembar Negara Nomor 78 Tahun 1951," pungkasnya.(oke)
Ubay Shaputra (20) dan Fajar (24) mengendarai sepeda motornya bak pembalap di depan Mapolsekta Samarinda Utara, Sabtu (1/4) malam.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- 5 Perampok Bersenjata Tajam Ditangkap, Salah Satunya Kucing, Lihat tuh Mukanya
- Begal Sadis Ini Melukai Korbannya Pakai Senjata Tajam
- Geng Motor Sadis di Bandung Aniaya Pengendara, Polisi Bergerak
- Ini Kejadian Sebelum Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi, Propam Periksa 9 Polisi
- Mau Tawuran Pakai Senjata tajam, Belasan Remaja di Semarang Ditangkap
- Nyawa Istri Melayang Ditusuk Suami, Polisi Buru Pelaku