Bak Pembalap di Depan Kantor Polisi, Akhirnya Meringis

Bak Pembalap di Depan Kantor Polisi, Akhirnya Meringis
Ilustrasi. Foto; AFP

Ubay dan Fajar masih dimintai keterangan terkait alasannya membawa sajam tersebut.

"Kasus ini masih diproses. Kedua pelaku terancam Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Lembar Negara Nomor 78 Tahun 1951," pungkasnya.(oke)

Ubay Shaputra (20) dan Fajar (24) mengendarai sepeda motornya bak pembalap di depan Mapolsekta Samarinda Utara, Sabtu (1/4) malam.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News