Bakal Ada 10 Lokasi Parkir dengan Tarif Tertinggi, Warga Jakarta Siap-Siap
Kamis, 07 Oktober 2021 – 21:36 WIB

Pemprov DKI Jakarta menargetkan total ada 10 lokasi parkir dengan tarif tertinggi. Foto: Antara
Pemprov DKI Jakarta juga perlu memberikan insentif tarif, yakni tarif normal atau tarif terendah.
“Jadi lebih kepada mekanisme ekonomisnya yang bisa kami berikan kepada stakeholder yang ikut. Itu sedang kami cari mekanisme dan formulanya,” tutur Irvan.
Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Nomor 31 Tahun 2017, besaran tarif parkir bervariasi di antaranya untuk tarif layanan parkir di ruang milik jalan yakni golongan jalan kawasan pengendalian parkir (KPP). (antara/jpnn)
Pemprov DKI Jakarta menargetkan total ada 10 lokasi parkir dengan tarif tertinggi. Tarif tertinggi itu akan dikenakan pada kendaraan tidak lulus uji emisi.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Gubernur Riau Apresiasi Penurunan Tarif Parkir di Pekanbaru
- Telepon Kadishub di Sela Retreat, Agung Nugroho Ingin Tarif Baru Parkir Terealisasi
- Sah, Agung Nugroho Turunkan Tarif Parkir, Jadi Sebegini
- Dilantik Besok, Agung Nugroho Bakal Langsung Tuntaskan Janji Politiknya Ini
- Setelah Viral Pungli Parkir di Bandung Zoo, Trotoar Tamansari Bersih dari Kendaraan
- Akui Lakukan Getok Parkir di Asia Afrika Bandung, Jukir Minta Maaf