Bakal Ada Aksi Unjuk Rasa Bubarkan PPKM, Kombes Erdi Bereaksi Begini
jpnn.com, BANDUNG - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengimbau masyarakat tidak melakukan aksi unjuk rasa selama PPKM Darurat di Jawa-Bali.
Hal itu merespons beredarnya poster di media sosial di Bandung terkait rencana aksi unjuk rasa terkait PPKM Darurat yang akan dilakukan pada 21-23 Juli 2021.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago menyatakan PPKM Darurat merupakan strategi pemerintah dalam memutus penularan Covid-19 yang makin mengkhawatirkan.
"PPKM itu dipersiapkan sama pemerintah untuk menyelesaikan situasi pandemi ini," ucap Kombes Erdi di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (17/7).
Perwira menengah Polri itu mengatakan kebijakan itu juga telah dipertimbangkan secara matang sesuai dengan kultur masyarakat di Indonesia.
"Itu kan sudah dengan pertimbangan matang sesuai dengan kultur dan keadaan masyarakat Indonesia," ujar dia.
Pemerintah juga menyatakan masa PPKM Darurat bakal diperpanjang hingga akhir Juli 2021.
Untuk itu, Kombes Erdi mengimbau masyarakat untuk menahan diri agar tidak meningkatkan mobilitas guna memutus rantai Covid-19.
Kombes Erdi A Chaniago merespons beredarnya poster soal rencana aksi unjuk rasa bubarkan PPKM di Bandung.
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- Detik-Detik Tabung Gas Meledak di Bandung, Terdengar seperti Bom, Toko Hancur
- Astaga, Kontrakan Dijadikan Tempat Produksi Tembakau Gorila di Bandung
- Waspada, Minyak Goreng Palsu Beredar di Pasar Kota Bandung
- Heboh Pengedar Simpan Kokaina di Tempat Kue, Polisi Langsung Bergerak
- Pajero Seruduk PKL di Kosambi Bandung, Begini Kronologi Kejadian