Bakal Ada Dua Panwaslu di Kapuas

Bakal Ada Dua Panwaslu di Kapuas
Bakal Ada Dua Panwaslu di Kapuas
Karena belum mencapai 6 orang, KPU memperpanjang pendaftaran selama dua hari yakni pada 11-12 Desember, dan ada dua pendaftar yang masuk sehingga total calon sebanyak 6 orang.

Setelah itu, pada 14 Desember, keenam calon itu dinyatakan lulus seleksi berkas. Pada 14 hingga 16 Desember meminta masukan dan tanggapan kepada masyarakat terkait calon tersebut. Pada 19 Desember akan dilaksanakan seleksi tertulis, tanggal 20-21 Desember, pemeriksaan hasil seleksi dan pada tanggal 22 rapat pleno untuk menentukan kelulusan.

"Tanggal 23 kami lakukan pengumuman dan itulah tahapan penjaringan anggota Panwaslu yang kami lakukan," tandasnya.

Sementara itu menurut Ketua Panwaslu Drs Libu, dirinya sudah dilantik oleh Bawaslu pada 12 Desember lalu. Bahkan saat ini kata Libu, dirinya sudah mengantongi SK sebagai anggota Panwaslu Kapuas.

KUALA KAPUAS- Pada pelaksanaan pemilihan gubernur (pilgub) dan wakil gubernur (wagub) di Kabupaten Kapuas, kuat dugaan bakal ada dua kubu panitia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News