Bakal Ada Dua Panwaslu di Kapuas
Rabu, 16 Desember 2009 – 11:41 WIB
Dia menegaskan, dalam SK dengan nomor : 326 KEP 2009, perihal penetapan anggota Panwaslu Kabupaten Kapuas pada pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah provinsi Kalteng telah menetapkan ketiga orang tersebut sebagai anggota Panwaslu Kabupaten Kapuas.
Dia mengungkapkan, yang menjadi dasar pelantikan dirinya yakni surat edaran bersama antara KPU dan Bawaslu pada 9 Desember 2009, dengan nomor 669/KPU.XII/2009 dan 001/SEB/Bawaslu 2009. Libu nampaknya tidak ambil pusing dengan adanya rekrutmen anggota Panwaslu Kabupaten yang dilakukan KPU Kapuas.
"Silakan saja mereka (KPU) melakukan perekrutan, yang jelas kami pulang dengan membawa SK dan siap melaksanakan tugas,” kata dia.(art)
KUALA KAPUAS- Pada pelaksanaan pemilihan gubernur (pilgub) dan wakil gubernur (wagub) di Kabupaten Kapuas, kuat dugaan bakal ada dua kubu panitia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun