Bakal Ada Eksekusi Hukuman Mati lagi, Siapa Saja?
jpnn.com - JAKARTA—Jaksa Agung M. Prasetyo memastikan pemerintah tidak melupakan eksekusi mati terhadap terdakwa kasus narkoba. Namun, ia enggan membeberkan rencana eksekusi setelah hampir setahun berlalu.
“Kita tunggu waktu yang tepat. Kami tidak akan pernah berhenti menyatakan perang terhadap narkoba. Nanti menunggu waktu yang tepat,” tegas Prasetyo di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (7/4).
Menurutnya, sejumlah orang akan menjalani eksekusi hukuman mati dalam waktu yang belum ditentukan. Meski tidak mengingat jumlahnya, Prasetyo memastikan yang dieksekusi adalah WNI dan WNA yang telah divonis terkait kasus narkoba. Dana eksekusi pun telah disiapkan. Karena itu, menurutnya, tidak ada kendala masalah dana.
“Pokoknya lebih dari satu orang yang akan dieksekusi,” imbuhnya.
Revisi UU KUHP yang disebut-sebut akan mencabut aturan hukuman mati juga diakuinya tidak akan memengaruhi rencana eksekusi terhadap terpidana kasus narkoba. Pasalnya, UU itu belum resmi direvisi dan masih dibahas di DPR. (flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seleksi PPPK 2024 Sedang Proses, Muncul Usulan Baru dari Pak Gub
- Ingat ya, Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Berebut Sisa Formasi, Honorer Non-Database BKN Harus Cermat
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital