Bakal Ada Eksekusi Hukuman Mati lagi, Siapa Saja?
jpnn.com - JAKARTA—Jaksa Agung M. Prasetyo memastikan pemerintah tidak melupakan eksekusi mati terhadap terdakwa kasus narkoba. Namun, ia enggan membeberkan rencana eksekusi setelah hampir setahun berlalu.
“Kita tunggu waktu yang tepat. Kami tidak akan pernah berhenti menyatakan perang terhadap narkoba. Nanti menunggu waktu yang tepat,” tegas Prasetyo di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (7/4).
Menurutnya, sejumlah orang akan menjalani eksekusi hukuman mati dalam waktu yang belum ditentukan. Meski tidak mengingat jumlahnya, Prasetyo memastikan yang dieksekusi adalah WNI dan WNA yang telah divonis terkait kasus narkoba. Dana eksekusi pun telah disiapkan. Karena itu, menurutnya, tidak ada kendala masalah dana.
“Pokoknya lebih dari satu orang yang akan dieksekusi,” imbuhnya.
Revisi UU KUHP yang disebut-sebut akan mencabut aturan hukuman mati juga diakuinya tidak akan memengaruhi rencana eksekusi terhadap terpidana kasus narkoba. Pasalnya, UU itu belum resmi direvisi dan masih dibahas di DPR. (flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seorang Anggota KKB Ditembak Mati, Iptu Tomi Tergelincir dan Hanyut
- Gerak Cepat, Kemensos Salurkan Bantuan Korban Banjir Makassar
- Kritikus Seni Ungkap Lukisan Yos Suprapto Sempat Dilihat Kurator dan Tak Dipermasalahkan
- ASDP Beri Kejutan Manis Bagi Para Ibu di atas KMP Sebuku
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert