Bakal Ada Hukuman Mati lagi, Waktunya...
jpnn.com - JAKARTA—Jaksa Agung M. Prasetyo memastikan hingga saat ini, kejaksaan masih tetap menyatakan perang terhadap narkoba. Ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang sudah menyatakan perang terhadap obat-obat terlarang tersebut.
Meski begitu, Prasetyo enggan membeberkan rencana hukuman mati terhadap terpidana kasus narkoba tahap tiga.
“Nanti kita lihatlah. Waktunya bisa dekat, bisa enggak,” tutur Prasetyo di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (25/2).
Prasetyo mengatakan, selama ini Indonesia masih fokus terhadap sejumlah bidang lain yang menjadi skala prioritas. Terutama perbaikan ekonomi sehingga belum ada rencana pelaksanaan hukuman mati gembong narkoba tahap tiga.
Selain itu, kejaksaan juga masih menunggu beberapa kasus terpidana yang belum inkrah. Ia tidak merinci jumlahnya. Namun, diakuinya, masih ada yang mengajukan PK maupun grasi ke presiden sehingga kejaksaan harus menunggu.
“Nanti dilihat apakah sudah saatnya kami nilai kondusif untuk melaksanakan eksekusi mati ya lihat waktunya,” tandas politikus Nasdem nonaktif tersebut. (flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
- Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken
- Semarakkan Literasi di Masyarakat, TBM Bukit Duri Bercerita Gelar Baca Nyaring
- Hampir Separuh Honorer Tidak Kebagian Formasi PPPK 2024, Ya Ampun
- Inilah Syarat Penting Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang II, Honorer Harus Gercep