Bakal Ada Huruf Khusus di Pelat Nomor Kendaraan
Selasa, 13 Juni 2017 – 01:30 WIB
“Dengan membagi wilayah di lima kabupaten/kota itu masing-masing wilayah sudah memiliki huruf sendiri-sendiri,” tuturnya.
Busriansyah menuturkan, untuk Bulungan ada enam huruf yang dapat digunakan.
Setelah itu, akan ditambah huruf U untuk kendaraan umum.
Begitu juga dengan kabupaten/kota lainnya yang masing-masing ditambah huruf U.
“Inilah yang dibuatkan oleh petugas Samsat. Jika sudah mencapai angka ribuan maka akan berganti huruf lagi,” tegasnya. (mul)
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sudah melakukan proses perubahan pelat kendaraan dari KT ke KU sejak Mei lalu.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Kebakaran di Bulungan, 5 Unit Rumah Ludes Terbakar, Satu Orang Meninggal Dunia
- Pengumuman dari Polri: Pelat Nomor Kode Huruf RF Tidak Berlaku Lagi
- Pria Penyerang Polres Tarakan Tewas Ditembak Polisi
- Legenda Bulu Tangkis Indonesia Meriahkan Turnamen KJA Open 2023
- Kasus Kematian Brigadir SH Walpri Kapolda Kaltara, Kombes Budi Ungkap Fakta Soal Rekaman CCTV