Bakal Ada Regulasi Mekanisme Honorer jadi PPPK Paruh Waktu?

Bakal Ada Regulasi Mekanisme Honorer jadi PPPK Paruh Waktu?
Sebagian honorer akan diangkat jadi PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Akan tetapi teknis pengangkatan dan regulasi lainnya masih menunggu dari KemenPANRB," tutur Randy di Banjarbaru, Rabu (4/9).

Pada seleksi PPPK 2024, Provinsi Kalsel mendapatkan jatah 1.493 formasi.

Perinciannya, seperti disebutkan Kepala BKD Provinsi Kalsel Dinansyah, PPPK Guru mencapai 1.000 formasi, PPPK Tenaga Kesehatan 175 formasi, dan PPPK Tenaga Teknis 318 formasi.

Lebih lanjut Muhammad Randi mengimbau non- ASN atau honorer untuk mengikuti seleksi calon PPPK, terutama yang masuk database BKN.

Pasalnya, menurut Randy, non-ASN yang telah terdata di BKN menjadi pelamar prioritas.

Dijelaskan juga, pelamar PPPK Teknis untuk jabatan penata layanan operasional sudah dibuka bagi semua jurusan, hal ini dilakukan untuk mengakomodir tenaga honorer dengan latar belakang pendidikan tidak linier.

"Kemudian untuk D-III ada jabatan pengelola layanan operasional yang dibuka untuk semua jurusan, dan terakhir pranata administrasi perkantoran untuk latar pendidikan SLTA/sederajat," ungkap Randy. (sam/antara/jpnn)

Tiga Kepmenpanrb tidak mengatur hal teknis mekanisme pengangkatan honorer jadi PPPK Paruh Waktu.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News