Bakal ada Sistem Baru untuk Administrasi Pajak Tahun Depan

Bakal ada Sistem Baru untuk Administrasi Pajak Tahun Depan
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Pemerintah akan mulai menggunakan sistem administrasi pajak baru pada tahun depan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Waktu pengunduhan dengan implementasi core tax bagi masyarakat umum berjarak agar pemerintah dapat memastikan bahwa seluruh kantor pelayanan cabang di Indonesia memiliki infrastruktur yang mendukung pengaplikasian sistem administrasi itu.

"Karena kami pasti butuh sarana infrastruktur untuk implementasi ini ke seluruh Indonesia yang memiliki 352 kantor pelayanan pajak, 34 kantor wilayah, dan 204 KP2KP ini infrastruktur di masing-masing kantor harus siap," tegas Suryo. (antara/jpnn)

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Pemerintah akan mulai menggunakan sistem administrasi pajak baru pada tahun depan.


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News