Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Gayus
Senin, 26 April 2010 – 22:32 WIB
JAKARTA — Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendaro Danuri, menyatakan bahwa dalam beberapa hari ke depan jumlah tersangka kasus Gayus Tambunan akan bertambah. Menurutnya, hasil penyidikan tim independen dalam penanganan kasus pegawai pajak itu telah mulai menemukan titik terang . Sejauh ini, tersangka dalam kasus tersebut antara lain Gayus tambunan, Alif Kuncoro, Andi Kosasih, Haposan Hutagalung, Lambertus Palang Ama, Sjahril Djohan, Kompol Arafat dan AKP Sri Sumartini.
"Dalam minggu ini bisa terungkap secara utuh baik apa yang terjadi di peradilan kepolisian dan kejaksaan. Tersangka akan bertambah, utuh menyeluruh dalam satu rangkaiannya. Tanpa mendahului yang kuasa, tersangka akan bertambah," ujarnya dalam Rapat Kerja (Raker) dengan komisi III DPR Senin (26/4).
Baca Juga:
Pernyataan itu disampaikan Kapolri guna menjawab pertanyaan kalangan Komisi III DPR, DPR terkait perkembangan terakhir kasus Gayus. Hanya saja Kapolri tidak menyebut jumlah, nama ataupun inisial calon tersangka kasus Gayus itu. Orang nomor satu di kepolisian itu hanya tersenyum dan mengancungkan jempol untuk membenarkan akan adanya tersangka baru itu.
Baca Juga:
JAKARTA — Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendaro Danuri, menyatakan bahwa dalam beberapa hari ke depan jumlah tersangka kasus Gayus Tambunan
BERITA TERKAIT
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah