Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Gayus
Senin, 26 April 2010 – 22:32 WIB
Terpisah, Mabes Polri juga memeriksa Cirus Sinaga dan kawan-kawan, yang menjadi mantan jaksa peneliti kasus Gayus. Cyrus datang ke Mabes Polri bersama tiga jaksa peneliti lainnya Fadil Regan, Ika Safitri dan Eka Kurnia. Mereka datang secara sukarela mengingat ijin resmi pemeriksaan yang diajukan penyidik ke Kejaksaan agung belum dijawab.
"Mereka datang sukarela," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Edward Aritonang.
Cirus ditanyai seputar aliran dana yang disebut mampir ke kantongnya ketika menangani kasus itu di Kejaksaan Negeri Tangerang. "Pertanyaannya ya seputar itu (aliran dana)," imbuh Edward.
Namun polisi merasa belum perlu menahan Cirus maupun anak buahnya. "Mereka diijinkan pulang (tidak ditahan)," tandas Edward.(zul/jpnn)
JAKARTA — Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendaro Danuri, menyatakan bahwa dalam beberapa hari ke depan jumlah tersangka kasus Gayus Tambunan
BERITA TERKAIT
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian