Bakal Calon Bupati Bangkep Dilaporkan ke KPK
jpnn.com - JAKARTA - Sekelompok massa yang mengklaim diri mewakili warga Banggai Kepulauan (Bangkep) Sulawesi Tengah, melaporkan bakal calon peserta Pilkada Bangkep 2017, Irianto Malinggong ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka menuding, Irianto yang juga Bupati Bangkep periode 2006-2011 itu tersandung dugaan tindak pidana korupsi dana APBD ketika masih menjabat bupati.
“Patut diduga yang bersangkutan terlibat. Langkah kami (melaporkan), karena ingin Bangkep ke depannya dipimpin oleh figur yang benar-benar bersih,” ujar salah seorang juru bicara masyarakat Bangkep yang keberatan disebutkan namanya, Kamis (20/10).
Laporan pengaduan masyarakat Bangkep itu diterima KPK tertanggal 10 Oktober 2016 dengan Tanda Bukti Penerimaan Laporan/Informasi Dugaan Tindak Pidana Korupsi nomor 86407. Dalam laporan tersebut mereka menyertakan satu berkas data-data dugaan korupsi Irianto.
Sebelumnya, Irianto juga pernah dilaporkan ke KPK oleh Banggai Corruption Watch (BCW) pada 2008 silam dengan Nomor Laporan: 01/BCW/BGI/VI/2008.
Di Pilkada Bangkep 2017 nanti, Irianto akan berpasangan dengan Hesmon Pandili. Mereka diusung empat partai politik, yaitu PAN, NasDem, Golkar dan PPP.
Di Bangkep, baik Irianto atau Hesmon bukanlah nama baru. Irianto adalah mantan Bupati Bangkep periode 2006-2011. Sedangkan Hesmon adalah anggota DPRD dari Nasdem. (adk/jpnn)
JAKARTA - Sekelompok massa yang mengklaim diri mewakili warga Banggai Kepulauan (Bangkep) Sulawesi Tengah, melaporkan bakal calon peserta Pilkada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi