Bakal Calon Gubernur Wajib Setor Minimal Rp 35 Juta

Bakal Calon Gubernur Wajib Setor Minimal Rp 35 Juta
PPP.

jpnn.com, SURABAYA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Jatim telah membuka pendaftaran bakal calon gubernur.

Yang menarik, mereka hanya membuka pendaftaran khusus bakal calon gubernur (bacagub). Meski di banner pendaftaran tertulis

''Pendaftaran Bacalon Gubernur-Wakil Gubernur'', PPP memutuskan membuka lowongan bagi Jatim satu saja.

Sebab, mereka sudah menyiapkan satu nama kader internal sebagai bacawagub. Yakni, Ketua DPW PPP Jatim Musyaffa' Noer.

''Karena DPW sudah menyiapkan nama, tidak perlu lagi melakukan penjaringan untuk posisi itu,'' ujar Ketua Panitia Pendaftaran Pilgub PPP Jatim Zuman Malaka.

Hal itu juga ditegaskan Musyaffa' Noer. ''Di DPW tidak ada kader yang ditengarai maju sebagai calon gubernur,'' jelasnya.

Itulah yang melatarbelakangi DPW PPP Jatim untuk membuka penjaringan.

Namun, ada persyaratan utama yang tidak boleh luput. PPP mensyaratkan bacalon untuk membayar biaya pendaftaran minimal Rp 35 juta.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Jatim telah membuka pendaftaran bakal calon gubernur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News