Bakal Calon Gubernur Wajib Setor Minimal Rp 35 Juta
Kamis, 24 Agustus 2017 – 19:02 WIB
Jumlahnya bisa lebih, bergantung kemampuan bacalon, tetapi tidak bisa kurang dari angka tersebut.
Biaya itu digunakan untuk mendanai operasional panitia, survei, serta rapimwil.
''Biaya ini harus dibawa pada saat pengambilan formulir untuk mengukur keseriusan bacalon yang mendaftar,'' kata ketua Fraksi PPP DPRD Jatim itu. (deb/c15/oni/jpnn)
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Jatim telah membuka pendaftaran bakal calon gubernur.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pertebal Dukungan ke Luluk-Lukman, Sukarelawan Cantiq Surabaya Gelar Konvoi
- Ingin Pembangunan Jatim Dilanjutkan, Kaesang Dukung Khofifah-Emil
- Relasi Siap Menangkan Wahyu-Ali dan Khofifah-Emil di Kota Malang
- Hasto Klaim Program Infrastruktur Risma-Gus Hans yang Dibutuhkan Warga Jatim
- Debat Ketiga Pilgub Jatim Bertema Pembangunan Infrastruktur
- Mardiono Ajak Kader PPP Kerja Maksimal Menangkan Pilkada di NTB