Bakal Calon Independen Beber Bukti Dukungan Hilang
jpnn.com - JAKARTA - Bakal calon pasangan bupati Kerinci dari jalur independen, Ami Taher-Suhaimi Surah mempertanyakan bukti dukungan yang hilang. Pasalnya, pasangan tersebut mengklaim sudah mengumpulkan dukungan melebihi syarat minimal.
"Dalam pilkada di Kabupaten Kerinci, syarat minimal dukungan untuk calon perseorangan sebanyak 15. 861 suara. Kami telah memberikan bukti dukungan total sebanyak 25.577 suara," kata Idris Yasin selaku kuasa pihak Pengadu dalam persidangan, Selasa (3/9).
Pihak Teradu dalam perkara ini adalah lima komisioner KPU Kerinci. Mereka adalah Mulfi (ketua), Faisal Amri, Sulaiman, Rusydi Marsam, dan Nasrin. Sedangkan pihak Pengadu yakni Idris Yasin sebagai kuasa hukum dari Ami Taher dan Suhaimi Surah.
Pihak Teradu membenarkan, jumlah syarat dukungan untuk calon perseorangan pada pilkada Kerinci minimal sebanyak 15.861 suara. Dukungan pertama yang diserahkan pasangan Ami Taher-Suhaimi Surah sebanyak 17.155 suara.
Dari jumlah tersebut, pada saat verifikasi faktual PPS dan PPK, kemudian terakhir oleh KPU itu dukungan yang memenuhi syarat hanya 13.047 suara dan masih kurang 2.814 suara.
Namun, berdasarkan verifikasi KPU, dukungan yang memenuhi syarat sah hanya 1.721 suara. Kemudian saat verifikasi ulang, KPU menemukan tanda tangan penduduk pada daftar dukungan tidak sama dengan dukungan pada foto copy yang bersangkutan. Jumlahnya sebanyak 572 dukungan.
"Sisanya sebanyak 5.959. Tapi yang dikeluarkan (kades) berupa surat keterangan penduduk. Dan ini semua foto kopi bukan asli," papar salah seorang komisioner KPU Kerinci. (dil/jpnn)
JAKARTA - Bakal calon pasangan bupati Kerinci dari jalur independen, Ami Taher-Suhaimi Surah mempertanyakan bukti dukungan yang hilang. Pasalnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret