Bakal Calon Ketum-Waketum PSSI Tiba-tiba Bertambah, Oh Ternyata...
jpnn.com, JAKARTA - Komite Pemilihan (KP) PSSI perlu lebih teliti lagi dalam bekerja. Setelah mengumumkan ada sepuluh nama sementara Caketum, Waketum, dan Anggota Exco PSSI, mereka tiba-tiba mengubah daftar dan menyebut ada sebelas nama.
Penyebab perubahan ini karena KP tak teliti dalam melakukan rekap data sehingga satu nama terselip.
"KP checking rekap dengan data faktual. Ternyata ada satu berkas deklarasi dukungan yang lupa diinput, karena terselip di berkas A-1 dan dokumen kelengkapan bakal calon," kata Sekretaris KP Budiman Dalimunthe, via WA, Jumat (4/10) malam.
Sebelumnya, dalam pengumuman yang dilakukan di Kantor PSSI, Senayan, Jumat (4/10) sore. Disebut ada sepuluh Caketum, kemudian 21 nama Cawaketum, dan 91 nama Calon Anggota Exco.
Nama itu Caketum sementara itu, antara lain Arif Putra Wicaksono, Aven Hinelo, Vijaya Fitriyasa, Bernhard Limbong, Fary Djemy Francis, Mochamad Iriawan, Rahim Soekasah, Sarman, Yesayas Oktovianus, dan La Nyalla Mattalitti.
Kemudian, melalui rilisnya yang kedua, KP mengumumkan penambahan satu nama, Benny Erwin. Dengan demikian, total ada sebelas nama Caketum sementara PSSI yang akan diverifikasi kembali berkasnya sebelum diumumkan sebagai calon definitif.
BACA JUGA: Komite Pemilihan Kongres PSSI Bakal Dalami Status Hukum La Nyalla Mattalitti
Benny Erwin bukan hanya mendaftar sebagai Caketum PSSI, tapi juga sebagai Cawaketum PSSI. (dkk/jpnn)
Komite Pemilihan (KP) PSSI perlu lebih teliti lagi dalam bekerja. Setelah mengumumkan ada sepuluh nama sementara Caketum, Waketum, dan Anggota Exco PSSI, mereka tiba-tiba mengubah daftar dan menyebut ada sebelas nama.
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad
- Erick Thohir Unggul di Medsos Sebagai Kandidat Ketum PSSI
- Erick Thohir Dinilai Punya Nyali Memperbaiki PSSI
- Hasnuryadi Sulaiman Dukung Erick Thohir Jadi Caketum PSSI
- Manajemen PSMS Medan Ungkap Alasan Dukung Caketum PSSI Iwan Bule
- Profil Sarman El Hakim: Caketum PSSI yang Ingin Keluarkan Indonesia dari AFF
- Kampanye Calon Ketum, Waketum, dan Exco PSSI Harus Dilaporkan ke KP dan KBP