Bakal Capres dan Cawapres Belum Serahkan SKCK
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden segera melengkapi berkas administrasi persyaratan dalam tiga hari ke depan.
Karena meski dinyatakan lolos tes kesehatan, pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla maupun Prabowo Subianto-Hatta Rajasa masih perlu melengkapi persyaratan administrasi.
Ketua KPU Husni Kamil Manik, menjelaskan, syarat yang tidak lengkap antara lain, surat keterangan pendidikan atau ijazah, foto dan tanda penyerahan laporan harta kekayaan.
Ada juga pasangan bakal calon yang belum menyerahkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Mabes Polri, keterangan tidak memiliki utang negara dari pengadilan niaga, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan tanda bukti tidak memiliki tunggakan pajak.
"Kami masih memberi kesempatan dua hari ke depan. Paling lambat Selasa (27/5) kami sudah terima hasil perbaikan. Kalau melihat dokumen yang belum lengkap tidak terlalu berat," kata Husni di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu (24/5).
Sayangnya Husni tidak bersedia memaparkan pasangan bakal calon yang perlu melengkapi berkas administrasi yang disyaratkan undang-undang. (gir/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden segera melengkapi berkas administrasi persyaratan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menaker Yassierli Pastikan Pelaksanaan Norma Ketenagakerjaan di Libur Nataru 2024
- Romo Hariyanto Pimpin Misa untuk Mengenang 40 Hari Emmanuel Setiyono Meninggal Dunia
- Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob Hingga 3 Januari 2025
- Peringatan BMKG, Waspada Cuaca Ekstrem hingga 28 Desember 2024
- 5 Berita Terpopuler: BKN Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1, tetapi Pemeringkatan Ruwet, Ribuan Honorer TMS Terseret
- Perusahaan Angkutan Umum Diminta Utamakan Aspek Keselamatan