Bakal Dicopot dari Demokrat
Sabtu, 04 Februari 2012 – 03:52 WIB
Keputusan yang dihasilkan Dewan Kehormatan itu lah nantinya yang harus dieksekusi oleh DPP. "Prosedur yang dijalankan mirip dengan yang diterapkan pada Nazar (M. Nazaruddin, Red)," ujar Andi Nurpati, saat memberikan keterangan pers, di Jakarta, kemarin.
Di tempat yang sama, Sekretaris Departemen Polhukam DPP Partai Demokrat Rachland Nashidik menambahkan, dengan status sebagai tersangka kasus korupsi, Partai Demokrat hampir pasti akan mencopot Angelina Sondakh dari kepungurusan partai. Bahkan, jabatannya sebagai anggota DPR juga terancam. "Keputusan kode etik kami memerintahkan, kader partai yang mengalami sangkaan korupsi akan diberhentikan," ujar Rachland.
Dia menyatakan, aturan tersebut berlaku kepada siapa saja tanpa pandang bulu. "Termasuk kepada ketua umum maupun Angelina Sondakh. Jika sudah jadi tersangka akan dicopot," tegasnya.
Sementara itu, jelang penetapan Angie sebagai tersangka, yang bersangkutan tidak terlihat di DPR RI. Termasuk, di ruang kerjanya yang bersangkutan juga tidak terlihat hadir. Padahal, Fraksi Partai Demokrat sejak pukul 10.00 WIB menggelar rapat internal membahas sejumlah isu parlemen.
JAKARTA - Angelina Sondakh memastikan tidak akan meniru yang sudah pernah dilakukan M. Nazaruddin. Wasekjen DPP Partai Demokrat itu telah menyatakan
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng