Bakal 'Dikeroyok' di MK, Awang Faroek Gandeng Yusril
Senin, 23 September 2013 – 21:12 WIB

Bakal 'Dikeroyok' di MK, Awang Faroek Gandeng Yusril
Ditambahkannya, selain tim dari dirinya, Awang juga sudah menunjuk tim pengacara asal Kaltim yang bertugas mencari saksi dan barang bukti. "Tapi kendalinya dari kantor saya," sambung mantan Menteri Sekretaris Negara itu.
Baca Juga:
Awang-Mukmin ditetapkan sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim terpilih oleh KPU Kaltim setelah mendapat suara 644.887 (43,02 persen). Sementara Imdaad-Ipong mendulang 545.938 suara (36,4 persen) dan Farid-Adji mendapat 308.572 suara (20,85 persen). (pra/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya jadi tempat terakhir untuk menentukan sah atau tidaknya keputusan KPU Kalimantan Timur tentang penetapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wagub Jabar Kecewa Bupati Indramayu Lucky Hakim Tak Taat Aturan
- Bupati Indramayu ke Jepang Tanpa Izin, Ketua Komisi II Ingatkan soal UU
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Sampaikan Usulan Guna Mitigasi Kebijakan Tarif Resiprokal AS
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Prabowo dan Pemimpin ASEAN Atur Strategi
- Peluang Pertemuan Mega-Prabowo Masih 50:50, Ray Rangkuti Singgung Hasrat Puan dan Dasco