Bakal 'Dikeroyok' di MK, Awang Faroek Gandeng Yusril

Bakal 'Dikeroyok' di MK, Awang Faroek Gandeng Yusril
Bakal 'Dikeroyok' di MK, Awang Faroek Gandeng Yusril

Ditambahkannya, selain tim dari dirinya, Awang juga sudah menunjuk tim pengacara asal Kaltim yang bertugas mencari saksi dan barang bukti. "Tapi kendalinya dari kantor saya," sambung mantan Menteri Sekretaris Negara itu.

Awang-Mukmin ditetapkan sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim terpilih oleh KPU Kaltim setelah mendapat suara 644.887 (43,02 persen). Sementara Imdaad-Ipong mendulang 545.938 suara (36,4 persen)  dan Farid-Adji mendapat 308.572 suara (20,85 persen). (pra/jpnn)

 

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya jadi tempat terakhir untuk menentukan sah atau tidaknya keputusan KPU Kalimantan Timur tentang penetapan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News