Bakal Dilapor ke Propam, Kabareskrim Malah Senang

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Budi Waseso akan dilaporkan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) serta Indonesian Corruption Watch (ICW) ke Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri.
Pelaporan itu akan dilayangkan terkait tindakan Bareskrim dalam penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto beberapa waktu lalu.
Namun, jenderal bintang tiga itu tidak gentar bakal dilaporkan. Justru mantan Kapolda Gorontalo itu mengaku senang dilaporkan masyarakat. “Boleh, boleh, kan itu dilaporkan. Saya senang-senang saja dilaporkan,” tegas Budi kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (17/2).
Budi menegaskan, sudah menjadi hak seseorang untuk melaporkan. Tinggal nanti bagaimana pembuktian terhadap laporan tersebut. “Semua boleh melaporkan, nanti tinggal dibuktikan dalam laporan itu,” kata dia.
Sebelumnya, Forum Advokat Pengawal Konstitusi juga sudah melaporkan Budi dalam kasus yang sama di Divisi Propam Mabes Polri. Namun, Budi menegaskan, sampai saat ini belum pernah dipanggil Propam. “Sampai detik ini saya tidak dipanggil Propam,” katanya, Senin (16/2). (boy/jpnn)
JAKARTA - Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Budi Waseso akan dilaporkan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) serta Indonesian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Minta Maaf Tak Lantas Menghapus Sanksi, Ipda Endry Tetap Diproses
- 40 Pos Siaga Hadir di 10 Provinsi Selama Arus Balik Lebaran 2025
- Brando Susanto: Pergub PPSU Sebagai Bentuk Kesadaran Ideologis Pram-Doel Terhadap Persoalan Sampah dan Lingkungan
- Brando Susanto: Pergub PPSU Sebagai Bentuk Kesadaran Ideologis Pram-Doel Terhadap Persoalan Sampah dan Lingkungan
- TSL 2025 Jadi Ajang Pamer Inovasi Pelajar di Bidang Sains dan Teknologi
- Sejumlah Warga Tangerang yang Terdampak Banjir di 17 Titik Dievakuasi ke Posko Pengungsian