Bakal Dilapor ke Propam, Kabareskrim Malah Senang
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Budi Waseso akan dilaporkan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) serta Indonesian Corruption Watch (ICW) ke Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri.
Pelaporan itu akan dilayangkan terkait tindakan Bareskrim dalam penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto beberapa waktu lalu.
Namun, jenderal bintang tiga itu tidak gentar bakal dilaporkan. Justru mantan Kapolda Gorontalo itu mengaku senang dilaporkan masyarakat. “Boleh, boleh, kan itu dilaporkan. Saya senang-senang saja dilaporkan,” tegas Budi kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (17/2).
Budi menegaskan, sudah menjadi hak seseorang untuk melaporkan. Tinggal nanti bagaimana pembuktian terhadap laporan tersebut. “Semua boleh melaporkan, nanti tinggal dibuktikan dalam laporan itu,” kata dia.
Sebelumnya, Forum Advokat Pengawal Konstitusi juga sudah melaporkan Budi dalam kasus yang sama di Divisi Propam Mabes Polri. Namun, Budi menegaskan, sampai saat ini belum pernah dipanggil Propam. “Sampai detik ini saya tidak dipanggil Propam,” katanya, Senin (16/2). (boy/jpnn)
JAKARTA - Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Budi Waseso akan dilaporkan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) serta Indonesian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sebegini Harga Bahan Pangan Secara Umum, Berapa Harga Cabai dan Minyak?
- Bantu Kuatkan Hijrah Masyarakat, BMH Yogyakarta Gelar Layanan Hapus Tato
- Super Air Jet Ganti Komponen Pesawat Saat Penumpang Sudah Dalam Kabin, Ini Akibatnya
- Soal KPK Berpeluang Panggil Megawati, Ronny PDIP: Kejauhan dan Terlalu Dipaksakan
- KPK Buka Peluang Memanggil Megawati, Said PDIP: Jangan Menggiring Opini Lebih Maju
- Waspada! Kepala BMKG Sebut Indonesia Masuk Periode La Nina