Bakal Dilapor ke Propam, Kabareskrim Malah Senang
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Budi Waseso akan dilaporkan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) serta Indonesian Corruption Watch (ICW) ke Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri.
Pelaporan itu akan dilayangkan terkait tindakan Bareskrim dalam penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto beberapa waktu lalu.
Namun, jenderal bintang tiga itu tidak gentar bakal dilaporkan. Justru mantan Kapolda Gorontalo itu mengaku senang dilaporkan masyarakat. “Boleh, boleh, kan itu dilaporkan. Saya senang-senang saja dilaporkan,” tegas Budi kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (17/2).
Budi menegaskan, sudah menjadi hak seseorang untuk melaporkan. Tinggal nanti bagaimana pembuktian terhadap laporan tersebut. “Semua boleh melaporkan, nanti tinggal dibuktikan dalam laporan itu,” kata dia.
Sebelumnya, Forum Advokat Pengawal Konstitusi juga sudah melaporkan Budi dalam kasus yang sama di Divisi Propam Mabes Polri. Namun, Budi menegaskan, sampai saat ini belum pernah dipanggil Propam. “Sampai detik ini saya tidak dipanggil Propam,” katanya, Senin (16/2). (boy/jpnn)
JAKARTA - Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Budi Waseso akan dilaporkan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) serta Indonesian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti