Bakal Dipanggil DPR Karena Quick Count, RRI Dibela Pengamat
![Bakal Dipanggil DPR Karena Quick Count, RRI Dibela Pengamat](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Peneliti dari Medialink Ahmad Faisol mempertanyakan langkah Komisi I DPR yang akan memanggil pihak redaksi Radio Republik Indonesia (RRI) karena menggelar hitung cepat (quick count) hasil pemungutan suara pemilu presiden (pilpres) dan menyiarkannya. Menurut Faisol, RRI sebagai lembaga penyiaran tetap berhak membuat perhitungan quick count.
"Langkah Komisi I ini sebenarnya sangat kita sesalkan. Ini sudah terlalu jauh,” kata Faisol dalam jumpa pers Koalisi Independen untuk Demokratisasi Penyiaran (KIDP) di Jakarta Pusat, Minggu, (13/7).
Menurutnya, harusnya langkah RRI menggelar quick count tak perlu dipersoalkan. ”Jangan tempatkan quick count sebagai sebagai momok. Ini kan juga untuk penyelenggaraan pemilu," lanjutnya.
Faisol menambahkan, sepanjang RRI melakukan survei dengan metodologi dan kaidah quick count yang benar, maka hal itutak perlu dipersoalkan. Menurutnya, status RRI sebagai lembaga penyiaran publik dibiayai negara tak menghalangi untuk menyiarkan hasil quick count pilpres.
"Kita kan bisa minta mereka mempertanggungjawabkan hasilnya. Komisi I dan Komisi Penyiaran bisa lakukan audit pada metodologi yang dipakai RRI," tandas Faisol.(nat/jpnn)
JAKARTA - Peneliti dari Medialink Ahmad Faisol mempertanyakan langkah Komisi I DPR yang akan memanggil pihak redaksi Radio Republik Indonesia (RRI)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- APPKSI Minta Polri Tertibkan Pabrik Kelapa Sawit Tanpa Kebun
- Hima Persis Adakan Madrasah Maritim Demi Wujudkan Poros Maritim Dunia
- BMKG Minta Warga di Manggara Barat Waspada Gelombang Tinggi pada Musim Kemarau
- KPK Sedang Proses Transaksi Mencurigakan Terkait Pemilu 2024 yang Mencapai Rp80 T
- BPBD Sumsel Ajukan 10 Helikopter Untuk Antisipasi Karhutla
- Napi yang Menipu Siswi SMP di Bandung Dihukum ke Dalam Sel Tikus