Bakal Dipanggil DPR Karena Quick Count, RRI Dibela Pengamat
jpnn.com - JAKARTA - Peneliti dari Medialink Ahmad Faisol mempertanyakan langkah Komisi I DPR yang akan memanggil pihak redaksi Radio Republik Indonesia (RRI) karena menggelar hitung cepat (quick count) hasil pemungutan suara pemilu presiden (pilpres) dan menyiarkannya. Menurut Faisol, RRI sebagai lembaga penyiaran tetap berhak membuat perhitungan quick count.
"Langkah Komisi I ini sebenarnya sangat kita sesalkan. Ini sudah terlalu jauh,” kata Faisol dalam jumpa pers Koalisi Independen untuk Demokratisasi Penyiaran (KIDP) di Jakarta Pusat, Minggu, (13/7).
Menurutnya, harusnya langkah RRI menggelar quick count tak perlu dipersoalkan. ”Jangan tempatkan quick count sebagai sebagai momok. Ini kan juga untuk penyelenggaraan pemilu," lanjutnya.
Faisol menambahkan, sepanjang RRI melakukan survei dengan metodologi dan kaidah quick count yang benar, maka hal itutak perlu dipersoalkan. Menurutnya, status RRI sebagai lembaga penyiaran publik dibiayai negara tak menghalangi untuk menyiarkan hasil quick count pilpres.
"Kita kan bisa minta mereka mempertanggungjawabkan hasilnya. Komisi I dan Komisi Penyiaran bisa lakukan audit pada metodologi yang dipakai RRI," tandas Faisol.(nat/jpnn)
JAKARTA - Peneliti dari Medialink Ahmad Faisol mempertanyakan langkah Komisi I DPR yang akan memanggil pihak redaksi Radio Republik Indonesia (RRI)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak