Bakal Dipanggil DPR Karena Quick Count, RRI Dibela Pengamat
jpnn.com - JAKARTA - Peneliti dari Medialink Ahmad Faisol mempertanyakan langkah Komisi I DPR yang akan memanggil pihak redaksi Radio Republik Indonesia (RRI) karena menggelar hitung cepat (quick count) hasil pemungutan suara pemilu presiden (pilpres) dan menyiarkannya. Menurut Faisol, RRI sebagai lembaga penyiaran tetap berhak membuat perhitungan quick count.
"Langkah Komisi I ini sebenarnya sangat kita sesalkan. Ini sudah terlalu jauh,” kata Faisol dalam jumpa pers Koalisi Independen untuk Demokratisasi Penyiaran (KIDP) di Jakarta Pusat, Minggu, (13/7).
Menurutnya, harusnya langkah RRI menggelar quick count tak perlu dipersoalkan. ”Jangan tempatkan quick count sebagai sebagai momok. Ini kan juga untuk penyelenggaraan pemilu," lanjutnya.
Faisol menambahkan, sepanjang RRI melakukan survei dengan metodologi dan kaidah quick count yang benar, maka hal itutak perlu dipersoalkan. Menurutnya, status RRI sebagai lembaga penyiaran publik dibiayai negara tak menghalangi untuk menyiarkan hasil quick count pilpres.
"Kita kan bisa minta mereka mempertanggungjawabkan hasilnya. Komisi I dan Komisi Penyiaran bisa lakukan audit pada metodologi yang dipakai RRI," tandas Faisol.(nat/jpnn)
JAKARTA - Peneliti dari Medialink Ahmad Faisol mempertanyakan langkah Komisi I DPR yang akan memanggil pihak redaksi Radio Republik Indonesia (RRI)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lihat, Bakamla RI Kembali Tangkap Ballpress Ilegal
- Aceh Selatan Diguncang Gempa Magnitudo 6,2
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK
- Makan Bergizi Gratis dapat Sambutan Hangat dari Warganet Global
- Putri Zulkifli Hasan Ditunjuk Jadi Bendahara Umum Dekopin
- Kejari Bandung Dianggap Lalai Menangkap Terpidana Penipuan, Massa Demo Kejagung