Bakal Diperiksa Terkait Luhut Pandjaitan, Haris Azhar Sebut Soal Sarapan

Bakal Diperiksa Terkait Luhut Pandjaitan, Haris Azhar Sebut Soal Sarapan
Koordinator Kontras Haris Azhar saat mendatangi gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/1). Foto: Ricardo/JPNN.com Ilustrasi : Ricardo/JPNN.com

Adapun laporan Luhut teregister dengan nomor LB/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Luhut Binsar Panjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia dengan Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU RI Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 14 atau Pasal 15 UU Nomor 1Tahun 1986 tentang Peraturan hukum pidana Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP. (cr3/jpnn)



Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap aktivis Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.


Redaktur : Adek
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News