Bakal Diterapkan E-Tilang, Begini Mekanismenya
jpnn.com - BANDUNG - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menciptakan inovasi baru sebagai bentuk transparansi dengan menerapkan tilang elektronik (e-Tilang) untuk masyarakat yang melanggar aturan lalu lintas.
Korlantas Mabes Polri, Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan e-Tilang ini masih dalam tahap percobaan dan baru di soft lounching dengan tujuan memangkas birokrasi sehingga masyarakat yang melakukan pelanggaran bisa membayar langsung melalui bank.
”Tilang elektronik atau tilang online ini berbasis aplikasi dengan nama e-Tilang dan memanfaatkan mobile banking,” jelas Agus ketika ditemui di Gedung Sate dalam acara penandatanganan MoU e-Government bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan 17 provinsi tentang komitmen pelayanan bebasis aplikasi di Gedung Sate kemarin (25/11)
Untuk mekanismenya, lanjut dia, ketika masyarakat ditilang, pelaku pelanggaran tinggal membuka aplikasi e-Tilang dan melihat jenis pelanggaran yang dilakukan berdasarkan UU Lalu Lintas.
Kemudian melihat nilai denda berdasarkan kesepakatan DILJAPOL (Pengadilan, Kejaksaan dan Kepolisian) sehingga pelaku pelanggaran bisa mengambil barang buktinya lagi tanpa melalui proses sidang.
Dia menuturkan, untuk proses Tilang yang berlaku saat ini masih harus dilakukan proses sidang yang setiap minggunya hanya berlangsung pada hari Jumat.
Sehingga ketika proses sidang memakan waktu karena barang bukti tilang sudah menumpuk di pengadilan.
”Jadi, bayangkan yang ditilang selama satu minggu bisa berapa ribu tetapi sidangnya hanya satu hari dan di sini timbul pratik-pratik percaloan dan terjadi pungutan liar,” kata dia.
BANDUNG - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menciptakan inovasi baru sebagai bentuk transparansi dengan menerapkan tilang elektronik (e-Tilang)
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak