Bakal Hadir di Polda Metro Jaya Pagi Ini, Habib Rizieq Sampaikan Permintaan Ini ke Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menegaskan bahwa dirinya akan datang ke Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/12) pagi ini guna jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan massa yang terjadi di Petamburan beberapa waktu lalu.
Habib Rizieq akan hadir di Mapolda Metro Jaya bersama Tim Kuasa Hukumnya.
Terkait hal itu, Habib Rizieq meminta pihak Polda Metro Jaya agar tidak mengerahkan pasukan secara berlebihan saat dirinya tiba di Mapolda Metro Jaya.
Hal itu, kata Habib Rizieq, agar tidak menimbulkan kerumunan dan menjadi perhatian masyarakat.
"Agar juga tidak ada pihak ketiga yang memanfaatkan yaitu momentum soal penjemputan saya ini sehingga bisa menimbulkan kegaduhan, maka itu saya minta kepada Polda Metro Jaya tidak perlu untuk mengeluarkan kekuatan secara berlebihan," kata Habib Rizieq dalam tayangan video di akun Youtube FRONT TV, Sabtu dini hari.
"Bahkan menurut saya tidak perlulah, tidak perlu ada penjemputan, tidak perlu ada pengerahan pasukan, itu hanya akan mengeluarkan biaya yang banyak, kemudian ditambah lagi juga dapat menguras tenaga," sambung Habib Rizieq.
Sebelumnya, Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar telah datang ke Polda Metro Jaya pada Jumat (11/12) pagi.
Kedatangan dia untuk meminta surat panggilan sebagai tersangka untuk Habib Rizieq dan lima tersangka lainnya.
Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menegaskan dirinya akan datang ke Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/12) pagi ini guna jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan.
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak