Bakal Hadir di Polda Metro Jaya Pagi Ini, Habib Rizieq Sampaikan Permintaan Ini ke Polisi

Bakal Hadir di Polda Metro Jaya Pagi Ini, Habib Rizieq Sampaikan Permintaan Ini ke Polisi
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Foto: Ricardo/JPNN

Diketahui bahwa Polda Metro Jaya menetapkan pendiri FPI Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan lima orang lainnya. Kelima orang tersebut antara lain adalah Haris Ubaidillah, Ali Alatas, Maman Suryadi, Ahmad Sobri Lubis dan Idrus.(mcr1/jpnn)



Yuk, Simak Juga Video ini!

Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menegaskan dirinya akan datang ke Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/12) pagi ini guna jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News