Bakal Jadi Masalah Kalau Ahok Tak Ditahan
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Muhammad Syafi'i menilai akan ada persoalan setelah kepolisian menetapkan Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki T Purnama alias Ahok sebagai tersangka, yakni perlu tidaknya dilakukan penahanan.
"Kita kan melihat proses selanjutnya karena kan Pasal 156a KUHP ancamannya 5 tahun, pasti ada persoalan baru lagi apakah kemudian Ahok akan ditahan atau tidak ditahan," kata Syafi'i di kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (16/11).
Terkait penetapan status Ahok sebagai tersangka, politikus Gerindra ini menilai bahwa kepolisian ingin cari aman. Itu terlihat dari tidak bulatnya penyidik dengan keputusan tersebut.
"Yang jelas karena ini ada perbedaan pendapat, tapi lebih berat pada pelanggaran maka ditetapkan sebagai tersangka. Saya kira polisi main aman juga," tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Muhammad Syafi'i menilai akan ada persoalan setelah kepolisian menetapkan Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 25 November 2024, Hujan Merata