Tito Karnavian Bakal Menempati Posisi Baru di Pemerintahan Jokowi, Berapa Kekayaannya?
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian bakal menempati jabatan baru di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Ketujuh itu pun telah melayangkan surat kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Jokowi dalam suratnya meminta persetujuan DPR untuk memberhentikan Tito dari jabatan Kapolri.
Sebagai pejabat negara, Tito wajib menyerahkan Laporan Harta Kekayaan dan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dari penelusuran LHKPN, Tito terakhir kali melaporkan kekayaannya ke KPK pada 17 Maret 2016. Dalam laporan tersebut, Tito memiliki harta mencapai Rp10.291.675.823 berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN).
Jenderal bintang empat ini memiliki harta bergerak dan tidak bergerak.
Untuk harta tak bergerak, Tito memiliki 12 bidang tanah dengan nilai total Rp 11.297.741.000 yang tersebar di Palembang, Jakarta Selatan, dan Singapura.
Tito tidak tercatat memiliki harta bergerak berupa alat transportasi. Dia mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 160 juta serta giro dan setara kas senilai Rp 1.827.719.823.
Tito juga tercatat memiliki utang senilai Rp 2.993.785.000 dengan rincian utang dalam bentuk pinjaman barang sebesar Rp 2.917.785.000 dan utang dalam bentuk kartu kredit sebesar Rp 76 juta.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian bakal menempati jabatan baru di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
- Melantik Pengurus TP PKK Pusat 2024-2029, Mendagri Imbau Wujudkan Program Astacita
- Ketum TP PKK Mengingatkan Pentingnya Optimalisasi & Efisiensi Penggunaan Anggaran
- Mendagri Tito Karnavian: TP PKK Membutuhkan Sosok Pemimpin Kuat
- Ketum TP PKK: Inovasi & Adaptasi Teknologi Informasi Penting dalam Pelaksanaan Program PKK
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Pemerintah Pusat Gelontorkan Rp 919 Triliun ke Daerah, Mendagri Tekankan Poin Ini