Bakal Segera Rampung, Pembahasan RUU Ciptaker Sudah Capai 80 Persen
Ditambahkan Nurul, Omnibus Law bisa mengubah pendekatan industri yang sebelumnya mengandalkan upah murah dari buruh menjadi konsep human capital yaitu pekerja dengan pendidikan dan keterampilan sesuai dengan kebutuhan industri, mempunyai fleksibilitas dan kemampuan melakukan inovasi.
“Perubahan lanskap bisnis ini pada satu sisi menguntungkan bagi buruh atau pekerja terampil dan profesional karena mereka mempunyai posisi tawar yang kuat di dalam industri. RUU Cipta Kerja ini dibuat dalam konteks untuk memberikan peningkatan perlindungan dan peningkatan kesejahteraan kepada pekerja,” tambahnya.
Ikhtiar DPR juga selaras dengan upaya Kementerian Tenaga Kerja dalam mencari titik temu yang mengakomodasi kelangsungan bekerja, peningkatan perlindungan pekerja, serta kelangsungan usaha yang berkesinambungan.
"Kepentingan dari UU ini adalah mengakomodir kebutuhan kesempatan kerja yang lebih luas, tapi di situ kami harus jaga kelangsungan bekerja dan meningkatkan perlindungan pekerja dan buruh, serta kelangsungan usaha yang berkesinambungan," ujar Menaker Ida Fauziyah.
Ida juga menegaskan bahwa, tidak benar kalau RUU Cipta Kerja hanya untuk menciptakan kesempatan kerja yang lebih luas dengan mempermudah investasi.
Perlunya kehadiran RUU Cipta Kerja yang seimbang menjadi semakin terasa saat Pandemi COVID-19 berdampak pada menurunnya pertumbuhan ekonomi selain tentunya juga terhadap aspek kesehatan.(chi/jpnn)
Dalam pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, memang terdapat salah satu klausul tentang ketentuan mengenai bonus pekerja.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Prabowo Bubarkan Satgas Buatan Jokowi, Apa Itu?
- Korupsi di Kemenaker, Eks Anak Buah Cak Imin Dituntut Penjara Hampir 5 Tahun
- Ida Fauziyah Luncurkan Buku yang Menginspirasi di Akhir Masa Jabatan, Ini Judulnya
- Menaker Ida Fauziyah Lantik 5 Pejabat Tinggi Pratama Kemnaker, Ini Nama-namanya
- Kukuhkan Pengurus Pusat Jalavokasi, Menaker Ida Fauziyah Sampaikan Harapan Ini
- Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Menaker Ida Sampai 3 Pesan Ini, Silakan Disimak