Bakal Sikat Predator Seksual, Polri Pasti Lindungi Korban dan Pelapor
jpnn.com, JAKARTA - Pengguna media sosial tengah dihebohkan predator seksual yang diviralkan akun @aliskamugemash Instagram. Polri pun meminta kepada para korban melapor sehingga pelaku segera ditindak.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya menjamin bakal merahasiakan identitas korban atau pelapor.
"Tidak perlu khawatir. Apabila ada pihak-pihak yang merasa dirugikan silakan melapor, enggak perlu khawatir," kata Rusdi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (22/1).
Polisi dengan satu bintang di pundak itu menuturkan, Polri bakal menjamin perlindungan bagi pelapor maupun korban, termasuk identitasnya. Selain itu, Polri juga berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Laporkan saja. Kalau memang agar identitasnya tidak tersebar dan segala macam, Polri pasti akan menjaga itu," tegas Rusdi.
Menurut Rusdi, kebanyakan korban tidak mau melapor karena takut dijerat Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Namun, Polri menjamin korban bebas dari jerat pidana sesuai hasil pemeriksaan. "Polri akan cermat mempelajari itu semua," tegasnya.
Sebelumnya akun @aliskamugemash di Instagram menceritakan seorang pria predator seks yang beraksi melalui aplikasi kencan. Pria tersebut diduga kerap menggunakan aplikasi kencan untuk menyasar para wanita.
Polri meminta kepada para korban predator seksual yang viral di media sosial segera melapor.
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
- Apa Motif 18 Polisi Peras Penonton DWP? Propam Sita Rp 2,5 Miliar
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- KAI Prioritaskan Kenyamanan dan Keamanan Penumpang saat Nataru
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- Dirjen Laut Ingatkan Pentingnya Koordinasi yang Solid untuk Kelancaran Nataru