Bakal Terapkan e-Tol Card, Jasa Marga PHK Sejumlah Karyawan?
jpnn.com, JAKARTA - PT Jasa Marga bakal menerapkan kewajiban transaksi tol menggunakan e-toll card.
Penerapan transaksi elektronik ini akan dimulai 31 Oktober mendatang.
Untuk tahap awal penerapan elektronisasi tol akan dilakukan di gerbang tol terbuka.
Lalu apakah Jasa Marga akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) beberapa karyawannya terkait kebijakan tersebut?
Cece menegaskan, pihaknya tidak akan melakukan PHK. Menurtnya, para penjaga tol akan tetap dipekerjakan.
"Prinsipnya tidak ada PHK. Sesuai informasi dari BPJT maupun dari kantor pusat, memang tidak ada PHK, tidak ada,” tegas Cece.
Selain itu, dia mengimbau supaya masyarakat pengguna jalan tol segera beralih menggunakan e – toll card.
“Segera beralih menggunakan e–Toll, nanti begitu diterapkan mereka sudah familiar. Nanti kami ada sosialisasi juga, ada juga bantuan dari bank juga," ucap dia.(chi/jpnn)
PT Jasa Marga bakal menerapkan kewajiban transaksi tol menggunakan e-toll card.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Menaker Yassierli dan Mendagri Tito Gelar Rakor, Bahas PHK hingga Upah Minimum 2025
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Komisi IX dan Menaker Raker di DPR, Isu PT Sritex Pailit Jadi Sorotan
- Tangis Buruh Sritex Pecah Seusai Wamenaker Immanuel Ebenezer Memastikan Tidak Ada PHK
- Buntut Kasus Korupsi Timah, Ekonomi Babel Hancur Lebur dan PHK Ribuan Pekerja
- Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Bisa Menambah Jumlah PHK