Bakal Utamakan Honorer dalam Seleksi PPPK
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah berencana memprioritaskan 20 ribuan penyuluh pertanian berstatus honorer dalam proses mengikuti seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar, langkah itu ditempuh karena 20 ribuan penyuluh tidak masuk dalam daftar honorer kategori satu (K1).
"20 ribu penyuluh pertanian itu memang pernah diskusi dengan saya. Saya sudah jelaskan kalau mereka tidak bisa masuk honorer K2 karena mereka diangkat setelah PP 48 Tahun 2005 (aturan tentang pengangkatan honorer sebagai CPNS)," kata Azwar di Jakarta, Selasa (4/2).
Dia menambahkan, tidak masalah bila seluruh honorer yang gagal bisa mengikuti seleksi PPPK. Asal, jangan sampai keluar PP baru untuk mengangkat CPNS lagi.
"Silakan kalau mau jadi PPPK, tapi jalannya masuknya harus lewat tes," imbuhnya.
PPPK, lanjut Azwar, merupakan bentuk penghormatan untuk penyuluh. Menurutnya, sebenarnya tidak masalah jika PPPK dikontrak hingga belasan tahun asalkan memenuhi kualifikasi.
"Tidak masalah sampai di atas 15 tahun kontraknya, asalkan jangan minta diangkat CPNS. Penyuluh bisa diberikan kesempatan pertama menjadi PPPK karena untuk mendongkrak pertanian di Indonesia," terangnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah berencana memprioritaskan 20 ribuan penyuluh pertanian berstatus honorer dalam proses mengikuti seleksi penerimaan pegawai pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pak Deni: PPPK Punya Hak & Kewajiban Sama dengan PNS, Kecuali
- Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Chandra Singgung Kejahatan Terorganisasi
- Polemik Pelaporan Bambang Hero ke Polda Babel, Kewenangannya Dipertanyakan
- Masih Ada Formasi PPPK 2024 Tahap 2 Tanpa Pelamar
- Jan S Maringka Hadiri Acara 'Kilas Balik Reuni Kejaksaan RI Angkatan 89'
- PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, Honorer Diminta Jangan Resah