Bakamla Amankan Dua Kapal Usai Transfer 18 Ton BBM Ilegal di Perairan Batuampar

Bakamla Amankan Dua Kapal Usai Transfer 18 Ton BBM Ilegal di Perairan Batuampar
Badan Keamanan Laut (Bakamla). Foto: Humas Bakamla

jpnn.com, BATAM - Badan Keamanan Laut (Bakamla) mengamankan kapal tanker dengan nama Maxima Pratama di perairan Batuampar karena diduga memindahkan bahan bakar minyak (BBM) secara ilegal ke kapal kayu tanpa nama, Minggu (17/2) dinihari lalu.

Direktur Operasi Laut Bakamla Laksamana Pertama Nursyawal Embun mengatakan, penangkapan terhadap kapal tanker itu berawal dari pihaknya mengangkat kapal kayu tanpa nama yang mengangkut BBM. Dari sana, kemudian pihaknya menelusuri asal BBM yang berada di kapal kayu tersebut.

"Terus kami kroscek menerima dari kapal apa, kemudian ditunjuk kapal ini (Tanker Maxima Pratama, red). Jadi diduga ini memang melakukan pelanggaran berkaitan dengan Migas," ujarnya saat meninjau di kapal tanker Maxima Pratama, Senin (18/2).

Dijelaskannya, dari hasil pemeriksaan sementara dari awak kapal yang diperiksa, modus yang dilakukan dalam memindahkan BBM secara ilegal yakni dengan kapal kayu tanpa nama itu bersandar di samping kapal tanker. Kemudian, BBM itu disalurkan sesuai dengan kesepakatan dari pihak pembeli BBM tersebut.

"Jadi diduga kapal Maxima ini adalah penyuplai, sementara kapal yang menerima adalah kapal kayu yang memang sudah di desain untuk mengangkut minyak. Ada dua kapal yang kami tangkap di perairan (Batuampar, red) sini," bebernya.

Dari pemeriksaan sejauh ini, pihak kapal tersebut tidak bisa menunjukkan dokumen pemindahan BBM berjenis high speed diesel (HSD). Selain itu, kata Embun, kapal juga melakukan pelanggaran dalam mentransfer minyak secara langsung dari kapal ke kapal.

"Sementara yang kita periksa, kurang lebih 18 ton yang diangkut kapal ini dan ini nanti akan dilakukan sonding atau pengecekan secara fisik berapa jumlah total secara real yang diangkut kapal ini," katanya.

Bakamla masih mendalami dugaan pemindahan BBM ilegal tersebut dan sudah berapa kali kegiatan ilegal ini dilakukan. Termasuk juga, Bakamla akan mendalami siapa pemilik dari BBM ilegal itu dan pihak yang membeli BBM ilegal itu. Sejauh ini, ia memastikan bahwa ada penampung BBM ilegal itu di darat karena saat ditegah, mereka berlayar menuju daratan.

Badan Keamanan Laut (Bakamla) mengamankan kapal tanker dengan nama Maxima Pratama di perairan Batuampar karena diduga memindahkan bahan bakar minyak (BBM) secara ilegal ke kapal kayu tanpa nama, Minggu (17/2) dinihari lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News