Bakamla Amankan Dua Kapal Usai Transfer 18 Ton BBM Ilegal di Perairan Batuampar
"Nanti akan dicek dulu oleh tim penyidik, berapa banyak kerugian. Baru disitu diketahui kerugian, nanti akan dijatuhi hukuman apa, terus kerugian negara, karena itu sudah dilakukan pendalaman," katanya.
Jika hal itu terbukti, Bakamla akan menyerahkan kasus tersebut kepada instansi yang lebih berwenang untuk memproses tangkapan dua kapal ini. Sejauh ini, tujuh awak kapal tanker Maxima Prtama dan beberapa awak kapal kayu tanpa nama itu telah diamankan petugas untuk diperiksa.
"Semua kapal berbendera Indonesia tidak ada yang berbendera asing. Kemudian juga, pemeriksaan awal ditemui khususnya dari kapal penerima itu memperkerjakan beberapa pekerjanya atau ABK nya itu adalah anak-anak yang dibawah umur. Ini juga tidak sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan," imbuhnya.(jpg)
Badan Keamanan Laut (Bakamla) mengamankan kapal tanker dengan nama Maxima Pratama di perairan Batuampar karena diduga memindahkan bahan bakar minyak (BBM) secara ilegal ke kapal kayu tanpa nama, Minggu (17/2) dinihari lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok
- Kecewa, Anggota Komisi VI DPR Minta M Rudi Mundur dari Jabatan Kepala BP Batam, Ini Penyebabnya