Bakamla Amankan Dua Kapal Usai Transfer 18 Ton BBM Ilegal di Perairan Batuampar

"Nanti akan dicek dulu oleh tim penyidik, berapa banyak kerugian. Baru disitu diketahui kerugian, nanti akan dijatuhi hukuman apa, terus kerugian negara, karena itu sudah dilakukan pendalaman," katanya.
Jika hal itu terbukti, Bakamla akan menyerahkan kasus tersebut kepada instansi yang lebih berwenang untuk memproses tangkapan dua kapal ini. Sejauh ini, tujuh awak kapal tanker Maxima Prtama dan beberapa awak kapal kayu tanpa nama itu telah diamankan petugas untuk diperiksa.
"Semua kapal berbendera Indonesia tidak ada yang berbendera asing. Kemudian juga, pemeriksaan awal ditemui khususnya dari kapal penerima itu memperkerjakan beberapa pekerjanya atau ABK nya itu adalah anak-anak yang dibawah umur. Ini juga tidak sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan," imbuhnya.(jpg)
Badan Keamanan Laut (Bakamla) mengamankan kapal tanker dengan nama Maxima Pratama di perairan Batuampar karena diduga memindahkan bahan bakar minyak (BBM) secara ilegal ke kapal kayu tanpa nama, Minggu (17/2) dinihari lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
- Gemerlap Danantara
- Kementrans Siapkan Barelang Jadi Pilot Project Kawasan Transmigrasi Terintegrasi
- Bakamla Menggagalkan Penyelundupan Benih Lobster di Perairan Kepulauan Seribu
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Batam, 322 Pelamar tak Lulus
- Ingin Jadikan Batam Pusat Investasi, Komisi VI DPR Bentuk Panja