Bakamla Jemput Abdul Rahman dan Riandi yang Masuk Perairan Malaysia
jpnn.com, BATAM - Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menjemput dua nelayan Batam yang sempat ditahan otoritas Malaysia setelah masuki ke perairan Negeri Jiran saat mencari ikan. Kedua nelayan itu bernama Abdul Rahman dan Riandi.
Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Barat Laksma Bakamla Hadi Pranoto langsung menjemput keduanya yang diantar Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di perairan Malaysia, Senin (25/4).
APMM menyerahkan dua nelayan Indonesia yang melanggar aturan, karena memasuki wilayah perairan Malaysia kepada Bakamla, Senin (26/4/2021). (ANTARA/Naim)
"Mereka menangkap ikan, masuk ke wilayah Malaysia," kata Laksma Hadi Pranoto dalam keterangannya, Senin (26/4).
Menurut Hadi, kedua nelayan itu memasuki wilayah Malaysia tanpa sengaja saat mencari ikan pada 10 April 2021. Selain tidak mengetahui batas wilayah Indonesia - Malaysia, keduanya juga tidak dilengkapi alat navigasi.
Lantaran tidak terbukti membawa barang selundupan, dan belum melakukan penangkapan ikan, keduanya mendapatkan toleransi dari APMM.
"Mereka murni nelayan tradisional Indonesia wilayah Batam. Tidak ditemukan berupa barang penyelundupan seperti narkoba," ucap hadi.
Bakamla menjemput 2 nelayan Batam yang ditangkap otoritas Malaysia setelah masuk ke perairan negara itu pada 10 April 2021.
- Herry IP Digosipkan Latih Ganda Putra Malaysia, Presiden BAM Buka Suara
- Jalan Layang Sungai Ladi Diresmikan, Kepala BP Batam: Ini Jadi Solusi Kemacetan
- Nelayan Kepri Diusir Singapura dari Perairan Indonesia? Langkah Bakamla Begini
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam