Bakamla Kembali Usir Kapal China yang Masuk Laut Natuna Utara
Minggu, 27 Oktober 2024 – 07:01 WIB

Kapal milik Bakamla RI mendekati kapal Coast Guard asal China yang sedang berpatroli di Laut Natuna Utara, Jumat (25/10/2024) (ANTARA/Ho-Humas Bakamla RI)
"Berdasarkan UNCLOS 1982 wilayah yurisdiksi Indonesia, khususnya Landas Kontinen Indonesia di Laut Natuna Utara, telah mendapat pengakuan internasional, di mana Indonesia mempunyai hak berdaulat untuk mengeksploitasi dan mengeksplorasi sumber daya alam di wilayah itu tanpa boleh diganggu oleh negara mana pun," jelas siaran pers tersebut.
Setelah itu, kapal asal Negeri Tirai Bambu tersebut akhirnya meninggalkan kawasan Laut Natuna Utara, Indonesia.
"Bakamla RI akan terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan menegakan hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia," kata Yuhanes. (antara/jpnn)
Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI kembali mengusir kapal China Coast Guard-5402 (CCG - 5402) yang masuk Laut Natuna Utara.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Bakamla RI Mengevakuasi 12 Kru Kapal Terbakar di Perairan Banten
- Bakamla Menggagalkan Penyelundupan Benih Lobster di Perairan Kepulauan Seribu
- Jaga Laut Natuna Utara, Indonesia Diimbau Tegas Berpegang UNCLOS
- Nelayan Kepri Diusir Singapura dari Perairan Indonesia? Langkah Bakamla Begini
- Berikut Pemenang Lomba Instagram Reels ISDS Bertema ‘Menjaga Natuna, Menjaga Indonesia’
- Refleksi Akhir 2024 Terkait Maritim Indonesia, Ada Tantangan dan Peluang di Laut Natuna Utara