Bakamla Menggagalkan Upaya Transfer BBM Ilegal di Perairan Kepri
Selain itu, tug boat dengan nama lambung TB MR 15/TK MRP 3053 juga ditangkap sedang melakukan transfer BBM ilegal dari KM R 1.
Dari 45 kilolter BBM yang akan ditransfer, sudah masuk ke tug boat sebanyak 4,6 kiloliter.
Ketiga kapal tersebut kini dikawal menuju Tanjung Balai Karimun untuk pemeriksaan lanjutan.
Penangkapan tiga kapal itu merupakan wujud kesungguhan Bakamla dalam komitmen dan integritas melaksanakan tugas menjaga keamanan dan keselamatan di laut sesuai dengan visi pokok kebijakan Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Aan Kurnia.
Saat Rapim Bakamla RI 2021, Laksdya TNI Aan Kurnia menekankan Bakamla RI harus bekerja keras untuk menunjukkan komitmen dan integritasnya.
"Komitmen dan integritas kita sangat dibutuhkan untuk dapat menghasilkan output program yang ditentukan sebagai pijakan yang kukuh untuk mencapai outcome yaitu laut yang aman bagi aktivitas pembangunan nasional Indonesia,” pungkasnya. (antara/jpnn)
Bakamla menggagalkan upaya transfer BBM ilegal di perairan Kepulauan Riau. Tiga kapal diamankan.
Redaktur & Reporter : Boy
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini
- Bakamla Kembali Usir Kapal China yang Masuk Laut Natuna Utara
- Kebakaran Terjadi di Gedung Bakamla RI, Ini Dugaan Penyebabnya
- Bakamla Menghalau 5 Kapal Ikan Berbendera China Melabuhkan Jangkar di Tanjung Berakit
- Negara-Negara ASEAN Diimbau Bersatu untuk Hadapi Aksi Agresif China
- Bakamla RI Membangun Sistem Peringatan Dini di Natuna