Bakamla Menggagalkan Upaya Transfer BBM Ilegal di Perairan Kepri

Selain itu, tug boat dengan nama lambung TB MR 15/TK MRP 3053 juga ditangkap sedang melakukan transfer BBM ilegal dari KM R 1.
Dari 45 kilolter BBM yang akan ditransfer, sudah masuk ke tug boat sebanyak 4,6 kiloliter.
Ketiga kapal tersebut kini dikawal menuju Tanjung Balai Karimun untuk pemeriksaan lanjutan.
Penangkapan tiga kapal itu merupakan wujud kesungguhan Bakamla dalam komitmen dan integritas melaksanakan tugas menjaga keamanan dan keselamatan di laut sesuai dengan visi pokok kebijakan Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Aan Kurnia.
Saat Rapim Bakamla RI 2021, Laksdya TNI Aan Kurnia menekankan Bakamla RI harus bekerja keras untuk menunjukkan komitmen dan integritasnya.
"Komitmen dan integritas kita sangat dibutuhkan untuk dapat menghasilkan output program yang ditentukan sebagai pijakan yang kukuh untuk mencapai outcome yaitu laut yang aman bagi aktivitas pembangunan nasional Indonesia,” pungkasnya. (antara/jpnn)
Bakamla menggagalkan upaya transfer BBM ilegal di perairan Kepulauan Riau. Tiga kapal diamankan.
Redaktur & Reporter : Boy
- Bakamla RI Mengevakuasi 12 Kru Kapal Terbakar di Perairan Banten
- Bakamla Menggagalkan Penyelundupan Benih Lobster di Perairan Kepulauan Seribu
- Nelayan Kepri Diusir Singapura dari Perairan Indonesia? Langkah Bakamla Begini
- KNKT Beri Kabar Mengejutkan, Pemilik Mobil Listrik Wajib Tahu
- 12 Jam Syuting di Kapal, Pemain dan Kru Konco Konco Edan Mabuk Laut
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini