Bakamla RI Kembali Tangkap Dua Kapal Yang Terlibat Perdagangan BBM Ilegal
Rabu, 11 Desember 2019 – 23:36 WIB
Hal ini dilakukan sebagai upaya Bakamla RI untuk menciptakan kondisi wilayah perairan Indonesia yang aman bagi seluruh pengguna laut dan bersih dari aktifitas illegal apapun.
Kedua kapal hasil operasi kemudian diserahkan kepada Direktorat Polairud Polda Kepri guna penyidikan lebih lanjut dan PT BSP sebagai pihak yang dirugikan telah melapor ke Ditpolair Polda Kepri.(fri/jpnn)
Menurut Laksma Parimin Warsito, pada saat diperiksa Tug Boat (TB) BSP III sedang melakukan pengisian BBM jenis solar secara ship to ship ke KM AB tanpa dilengkapi dokumen niaga.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Nelayan Kepri Diusir Singapura dari Perairan Indonesia? Langkah Bakamla Begini
- Kapal Harbour Tug Produksi Dalam Negeri Memperkuat TNI AL
- Iperindo Siap Bangun Kapal Untuk Kebutuhan Dalam Negeri
- BKI dan Turk Loydu Jalin MoU dalam Bidang Klasifikasi Kapal
- KPK Periksa Petinggi PT PAL dan PT Industri Kapal Indonesia
- Penuhi Kebutuhan Pasar di Wilayah Timur Indonesia, Humpuss Maritim Beli 3 Kapal