Bakamla RI Membahas Kerja Sama dengan JICA
![Bakamla RI Membahas Kerja Sama dengan JICA](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/02/26/kepala-bakamla-ri-laksdya-tni-dr-aan-kurnia-bertemu-dengan-o-dhon.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia bertemu dengan Senior Vice President Japan International Cooperation Agency (JICA) Mr. Keiichiro Nakazawa di Kantor JICA, Tokyo, Jumat (24/2/2023).
Laksdya TNI Aan Kurnia dalam pembukaannya mengapresiasi dukungan JICA dalam mendukung kerja sama Bakamla RI dan Japan Coast Guard (JCG) pada khususnya dan pemerintah RI dan Jepang pada umumnya.
Perlu diketahui bahwa JICA adalah agensi pemerintah Jepang untuk membantu pembangunan negara-negara berkembang.
Lembaga ini berada di bawah Departemen Luar Negeri dan didirikan pada Agustus 1974.
Institusi ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan kerja sama internasional antara Jepang dengan negara-negara lain.
Pertemuan yang dilaksanakan dalam suasana bersahabat ini membahas tentang rencana hibah (grant agreement) satu kapal patroli dalam rangka penguatan kapasitas dan kapabilitas patroli penegakan hukum Bakamla RI.
Mr. Keiichiro menyampaikan dalam waktu dekat akan dilaksanakan feasibility study sebagai bagian dari program hibah.
Studi ini bertujuan untuk menilai kemampuan Bakamla dalam menggunakan dan memelihara kapal patroli baru berukuran 80 meter sehingga dapat berfungsi secara optimal mendukung penguatan Bakamla RI.
Kepala Bakamla Laksdya TNI Aan Kurnia juga mendorong dukungan JICA terkait dengan usulan pelibatan personelnya dalam beragam short course.
- Dampingi Presiden Prabowo Bertemu PM India, Menko Airlangga Sampaikan Hal Penting Ini
- Menko Airlangga Bertemu Menteri Energi & Infrastruktur Emirat Arab, Ini yang Dibahas
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Lestari Moerdijat Ingatkan Hal Penting Ini ke Pemerintah
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha
- Menko Airlangga Hartarto Bertemu Menteri Keuangan Hong Kong, Ini yang Dibahas
- Nelayan Kepri Diusir Singapura dari Perairan Indonesia? Langkah Bakamla Begini