Bakamla RI Perlihatkan Hasil Tangkapannya Saat RDP di Komisi I DPR, Besar Banget
jpnn.com, JAKARTA - Bakamla RI beberapa waktu lalu mengamankan dua kapal supertanker serta mengawal proses hukum hingga divonis dalam persidangan.
Kedua kapal supertanker tersebut adalah MT Horse yang berbendera Iran dan MT Frea yang berbendera Panama.
Hal tersebut kembali menjadi perbincangan hangat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia dengan Komisi I DPR RI dipimpin Anton Soekartono dari Fraksi Partai Demokrat.
Pertemuan berlangsung di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (25/1/2022).
Sebelumnya dilaporkan, Bakamla RI yang juga memantau proses hukum serta mengawal kedua kapal tersebut keluar dari wilayah perairan Indonesia setelah menyelesaikan sidang.
Kedua kapal supertanker tersebut dipastikan mendapatkan ganjaran atas tindak pelanggaran yang diperbuatnya.
Diketahui, kedua kapal supertanker tersebut melakukan sejumlah pelanggaran di antaranya sengaja menutup nama kapal, mematikan Automatic Identification System (AIS) atau Sistem Identifikasi Otomatis.
Pelanggaran lainnya adalah masuk tanpa izin ke teritori Indonesia.
Bakamla RI memperlihatkan hasil tangkapannya beberapa waktu lalu saat rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR RI.
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan
- Forkopi Dorong Pemerintah dan DPR Bisa Segera Bahas Revisi UU Perkoperasian