Bakamla RI Serahkan Hasil Tangkapan ke Penyidik Polair
jpnn.com, JAKARTA - Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menyerahkan hasil tangkapan sebuah kapal Tanker MT Samugara 9 yang diduga memuat Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak sesuai dengan dokumen muatan ke Penyidik Polair, Baharkam Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (30/3/2019).
Sebelumnya, patroli laut Bakamla menangkap nakhoda MT Samugara 9, Capt. ER (48 tahun) saat sedang lego jangkar di Perairan Teluk Jakarta, Jumat (29/3) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
BACA JUGA: Keterlaluan! Kapal Tanker Transfer BBM Ilegal di Teluk Jakarta
Hasil tangkapan ini berkat informasi dari masyarakat kepada jajaran Bakamla RI bahwa ada sebuah kapal tanker yang memuat BBM jenis High Speed Diesel (HSD) tidak sesuai dengan dokumen muatan. Selanjutnya, Direktorat Operasi Laut Bakamla mengerahkan satu buah unsur kapal patroli cepat dan Tim URCL bergerak menuju perairan Teluk Jakarta mencari keberadaan kapal tanker tersebut.
Pada Kamis malam, 28 Maret 2019 sekitar pukul 20.00 WIB, Tim URCL bergerak menuju perairan Kali Baru di Teluk Jakarta, mengadakan pencarian di tengah gelapnya malam. Sekitar pukul 21.15 WIB kapal target ditemukan sedang lego jangkar pada posisi 6°04.752' S - 106°53.349' E atau di sekitar Bouy Timur. Tim Patroli Laut yang dipimpin oleh Letkol Bakamla Suyitno selanjutnya naik ke atas kapal dan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan muatan kapal.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui terdapat selisih jumlah muatan yang ada di dalam tanki MT Samugara 9 dengan jumlah sesuai dokumen muatan. Selanjutnya, Komandan Tim Patroli Laut mengamankan dokumen kapal dan melaksanakan pengawasan terhadap MT. Segaratama 9. Sabtu, 30 Maret 2019, Tim Bakamla RI bersama Penyidik Polair Baharkam Mabes Polri melakukan gelar perkara dan Olah Tempat Kejadian Perkara di kapal.
MT Samugara 9 merupakan kapal jenis tanker berbendera Indonesia, memiliki bobot 356 GT dengan kapasitas tangki 600 KL, tanda selar GT: 356 NO.3582/HHa, anjungan warna putih lambung warna merah dan nama panggilan PNRG.(fri/jpnn)
Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menyerahkan hasil tangkapan sebuah kapal Tanker MT Samugara 9 yang diduga memuat Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak sesuai dengan dokumen muatan ke Penyidik Polair, Baharkam Mabes Polri.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini
- Ipda Rudy Soik Dipecat setelah Ungkap Mafia BBM, IPW Sentil Kapolri
- Bakamla Kembali Usir Kapal China yang Masuk Laut Natuna Utara
- Pernyataan Terbaru Polda NTT soal Mafia BBM, Singgung Pemecatan Ipda Rudy Soik
- Pak Kapolri, Pemecatan Ipda Rudy Soik Mengusik Rasa Keadilan, Tolong Dipertimbangkan
- Polda NTT Ungkap Dosa Ipda Rudy Soik Pengungkap Mafia BBM yang Dipecat