Bakamla RI Teken Kerja Sama dengan Coast Guard Yunani

Bakamla RI Teken Kerja Sama dengan Coast Guard Yunani
Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Ari Soedewo dan Komandan Penjaga Pantai Yunani Laksdya Stamatios Raptis menandatangani LoI untuk peningkatan kapasitas antara Bakamla RI dan HCG di Piraeus, Yunani. Foto: Bakamla

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Keamanan Laut RI (Bakamla RI) Laksamana Madya TNI Ari Soedewo dan Komandan Penjaga Pantai Yunani (Commandant of the Hellenic Coast Guard) Laksamana Madya Stamatios Raptis menandatangani Surat Pernyataan Kehendak (Letter of Intent) untuk meningkatkan kerja sama peningkatan kapasitas antara Bakamla RI dan HCG di Piraeus, Yunani, kemarin.

Penandatangan itu dilaksanakan setelah dua hari sebelumnya berlangsung pembahasan intensif antara Delegasi Indonesia yang dipimpin Kepala Bakamla RI dengan jajaran HCG dipimpin Komandan HCG di kantor HCG pada Rabu (18/4).

Melalui penandatanganan LOI yang berlangsung Jumat (20/4) kedua pihak sepakat membangun kerja sama bilateral dalam berbagai bidang, di antaranya yaitu berbagi pengalaman dan praktik-praktik terbaik di bidang pengadangan di laut termasuk Visit, Board, Search, Seizure (VBSS). Selain itu, kerja sama memerangi kegiatan perikanan ilegal, yang tidak diatur dan tidak dilaporkan, serta pencegahan perlintasan batas secara tidak sah di laut, dan juga SAR (Search and Rescue) atau Pencarian dan Penyelamatan.

Selain itu, menurut Kasubbag Humas Bakamla RI, Mayor Marinir Mardiono, kedua pihak juga telah menyepakati berbagi informasi pengembangan kapasitas organisasi dan kebijakan. “Kedua pihak juga sepakat pula untuk menjajaki kemungkinan bertukar spesifikasi teknis peralatan penting dan bentuk-bentuk kerja sama lain guna meningkatkan penegakan hukum di laut dan pengumpulan informasi,” kata Mardiono.(fri/jpnn)


RI - Yunani sepakat membangun kerja sama bilateral di antaranya berbagi pengalaman dan praktik-praktik terbaik di bidang pengadangan di laut termasuk VBSS.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News