Bakamla Sebut Ilegal Fishing Membawa Sederet Masalah, Perbudakan hingga Narkotika

Bakamla Sebut Ilegal Fishing Membawa Sederet Masalah, Perbudakan hingga Narkotika
Ilustrasi Bakamla mengamankan kapal mencurigakan. Foto: Humas Bakamla

Selain praktik penangkapan ikan ilegal, Bambang menyebut Vietnam juga melakukan gerakan lain yang bersifat agresif untuk maksimalkan kepentingan laut. Salah satunya Perundingan Penetapan Batas ZEE RI dan Vietnam.

Pada 14-16 Desember 2022, Pertemuan Teknis ke-17 Penetapan Batas ZEE RI-Vietnam diselenggarakan di Jakarta. Dalam pertemuan ini, pihak kedua merampungkan perundingan ZEE, dan Indonesia memberikan konsesi besar kepada Vietnam.

Sebelum TM-17 dilaksanakan, Konsesi RI ini dikritik oleh para pihak di Indonesia.

Sekretaris KORAL Mida Saragih menilai ada beberapa kerugian yang diterima Indonesia jika melakukan pemberian konsesi ke Vietnam.

"Terkait dengan sumber daya alam dan sumber daya ikan, Vietnam sudah menjadi 'residivis' pencurian ikan yang berulang kali terjaring operasi penangkapan di perairan Indonesia," tegas Mida.

Anggota DPD RI, Fahira Idris juga menuturkan jika memang ada draft konsesi atau perjanjian yang diajukan oleh pihak Indonesia dan pihak Vietnam harusnya dijabarkan kepada publik.

"Tidak boleh ada satu pun klausul yang diajukan justru akan merugikan kita. Saya menghimbau publik untuk mengawal tiap proses perundingan batas ZEE dengan Vietnam," tegas Fahira Idris.

Menurutnya, tidak hanya menekankan Indonesia dalam perundingan penetapan ZEE, Vietnam juga melaksanakan sejumlah langkah-langkah ekspansi di Laut China Selatan (LCS).

Belakangan kembali marak terjadi praktik ilegal fishing di laut Indonesia oleh negara-negara di Laut China Selatan atau LCS

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News