Bakamla Siap Tenggelamkan Kapal Sebanyak Mungkin
![Bakamla Siap Tenggelamkan Kapal Sebanyak Mungkin](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/watermark/20141219_142649/142649_526736_kapal_patroli_jpnn.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Walau baru terbentuk, Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakamla) bakal melaksanakan penegakan hukum secara maksimal. Termasuk di dalamnya menenggelamkan kapal-kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia.
"Ada dong (penengelaman kapal). Itu sebanyak mungkin," kata Plt Kepala Bakamla, Laksdya Maritim Dr. D.A. Mamahit saat ditemui di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (19/12).
Menurutnya, penenggelaman kapal pencuri ikan bukanlah hal yang baru. Negara tetangga kita, Australia sudah lama menerapkan kebijakan tersebut. Bahkan, banyak kapal nelayan Indonesia yang jadi korban.
"Australia sudah lebih dahulu. berapa puluh kapal nelayan kita sudah dibakar, kapal kecil-kecil," ucapnya.
Ia pun percaya kebijakan ini tidak akan merusak hubungan Indonesia dengan negara-negara tetangga. Pasalnya, apa yang dilakukan Indonesia adalah penegakan hukum di wilayah kedaulatannya.
"Kita juga pernah protes ke Australia ketika kapal nelayan kita dibakar. Tapi kita juga kan menghargai kedaulatan mereka, menghargai hukum mereka. Kalau kita melakukan yang sama, ya mereka juga harus menghargai hukum kita," jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, tugas Bakamla bukan hanya menangani kasus illegal fishing. Bakamla juga akan menangani kasus-kasus seperti transnational crime, illegal fishing, drug trafficking, serta penyeludupan. (dil/jpnn)
JAKARTA - Walau baru terbentuk, Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakamla) bakal melaksanakan penegakan hukum secara maksimal. Termasuk di dalamnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nikson Matuan Digiring ke Polda Papua, Brigjen Faizal: Setiap Simpatisan KKB Ditindak Tegas
- Menteri ESDM Bahlil Diminta Luruskan Penonaktifan Dirjen Migas
- Margarito: Dominus Litis di RKUHAP Ciptakan Kewenangan Berlebihan
- Bakul Budaya Rayakan Capgome di Kampus UI
- Belajar dari Jepang, Program MBG Perlu Kolaborasi Semua Pihak
- Advokat Pertanyakan Urgensi Hak Imunitas Jaksa: Lebih Baik Dihilangkan