Bakamla Tangkap Kapal Ikan Berbendera Vietnam yang Diduga Mencuri Ikan di Natuna

Bakamla Tangkap Kapal Ikan Berbendera Vietnam yang Diduga Mencuri Ikan di Natuna
Petugas Badan Keamanan Laut tengah menghentikan kapal ikan Vietnam di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia, Minggu. ANTARA/Dokumentasi Badan Keamanan Laut

jpnn.com, BATAM - Petugas Badan Keamanan Laut (Bakamla) melakukan penangkapan terhadap satu unit kapal asing berbendera Vietnam yang tengah menangkap ikan secara ilegal di perbatasan Indonesia-Malaysia bagian utara, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Minggu (16/5).

Di dalam kapal berbendera Vietnam, itu petugas Bakamla menemukan muatan kurang lebih 300 kilogram ikan campur yang diduga merupakan hasil tangkapan ilegal.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Kolonel Badan Keamanan Laut Wisnu Pramandita dalam keterangan pers menyatakan berdasarkan pemeriksaan awal, kapal ikan dengan nomor kapal BD 93681 TS, diawaki enam ABK berkebangsaan Vietnam.

"KIA Vietnam diduga telah melakukan pelanggaran batas wilayah dan melakukan aktivitas penangkapan di perairan laut Indonesia tanpa dilengkapi dokumen dari Pemerintah Republik Indonesia," sebut keterangan pers Bakamla diterima di Batam, Kepri, Minggu (16/5).

Kapal beserta ABK dikawal menuju Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Batam.

Wisnu menceritakan kronologi kejadian penangkapan kapal asing berbendera Vietnam tersebut.

Menurut dia, kapal patroli Bakamla, KN Pulau Dana-323 mendapat perintah dari Direktur Operasi Badan Keamanan Laut Marsekal Pertama Bakamla Suwito untuk melaksanakan patroli Perisai Sunda III/2021 di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.

Saat patroli, KN Pulau Dana-323 mendeteksi kontak radar kapal ikan asing menangkap ikan di wilayah perairan perbatasan Indonesia-Malaysia dengan kecepatan dua knot. Kapal ikan itu berada pada dua mil laut di dalam garis batas landas kontinen.

Bakamla menangkap kapal asing berbendera Vietnam yang diduga mencuri ikan di perairan Natuna. Bakamla menemukan muatan kurang lebih 300 kilogram ikan campur yang diduga merupakan hasil tangkapan ilegal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News