Bakar Ban, Pendemo Ditegur Polisi
Senin, 17 Juni 2013 – 15:20 WIB
JAKARTA - Aksi demontrasi di depan Gedung DPR/MPR diwarnai dengan aksi pembakaran ban mobil. Hal itu dilakukan sebagai simbol perlawanan terhadap kebijakan pemerintah.
Komisaris Polisi (Kompol) M. Chaerul M.A mengatakan pembakaran ban itu sudah melanggar undang-undang yang berlaku. "Tolong dimatikan ya dik, karena anda sudah melanggar," kata Chaerul di depan gedung DPR, Jakarta, Senin (17/6).
Selain itu Chaerul mengingatkan kepada massa aksi jika ada anggota kepolisian yang melakukan pemukulan agar memanggil dirinya. "Kalau ada anggota saya yang memukul, tarik saya," ujarnya.
Ban yang dibakar massa aksi itu akhirnya dimatikan oleh kepolisian. Saat dimatikan sempat terjadi aksi tegang antara polisi dengan massa aksi meskipun tidak terjadi aksi adu fisik.
JAKARTA - Aksi demontrasi di depan Gedung DPR/MPR diwarnai dengan aksi pembakaran ban mobil. Hal itu dilakukan sebagai simbol perlawanan terhadap
BERITA TERKAIT
- Partisipasi Kelompok Rentan dalam Demokrasi Belum Optimal, Setara Institute Gelar Workshop di Sulsel
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Kru tvOne yang Meninggal Kecelakaan di Tol Pemalang
- KOPRI Dorong Adanya Ruang Aman untuk Perempuan dan Anak di Tempat-Tempat Ini
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Kabel Udara di Jakarta Semrawut, Ongen Sangaji Usulkan Pembentukan Pansus di Komisi A
- Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi