Bakar Ban, Pendemo Ditegur Polisi
Senin, 17 Juni 2013 – 15:20 WIB
JAKARTA - Aksi demontrasi di depan Gedung DPR/MPR diwarnai dengan aksi pembakaran ban mobil. Hal itu dilakukan sebagai simbol perlawanan terhadap kebijakan pemerintah.
Komisaris Polisi (Kompol) M. Chaerul M.A mengatakan pembakaran ban itu sudah melanggar undang-undang yang berlaku. "Tolong dimatikan ya dik, karena anda sudah melanggar," kata Chaerul di depan gedung DPR, Jakarta, Senin (17/6).
Selain itu Chaerul mengingatkan kepada massa aksi jika ada anggota kepolisian yang melakukan pemukulan agar memanggil dirinya. "Kalau ada anggota saya yang memukul, tarik saya," ujarnya.
Ban yang dibakar massa aksi itu akhirnya dimatikan oleh kepolisian. Saat dimatikan sempat terjadi aksi tegang antara polisi dengan massa aksi meskipun tidak terjadi aksi adu fisik.
JAKARTA - Aksi demontrasi di depan Gedung DPR/MPR diwarnai dengan aksi pembakaran ban mobil. Hal itu dilakukan sebagai simbol perlawanan terhadap
BERITA TERKAIT
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini