Bakar Istri, Jasri Terancam 15 Tahun di Bui
Rabu, 14 Maret 2012 – 02:04 WIB
BATAM - Perasaan cemburu membuat Jasri, 39, meringkuk di kursi pesakitan. Kemarin (13/3), ia didakwa membakar istrinya, Suhartini hingga tewas. Ancaman hukumannya adalah 15 tahun penjara. Tak terima dengan perkataan istrinya, Jasri keluar kamar mengambil sebotol bensin dan meyiramkan ke tubuh istrinya. Ketika itu, Suhartini masih saja mengomeli dirinya.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan pada persidangan perdana di Pengadilan Negeri (PN) Batam itu, jaksa penuntut umum (JPU) Ratih menyatakan, Jasri nekad membakar istrinya di dalam kamar di Perumahan Taman Cipta Indah Blok H1/2 Tanjunguncang. Awalnya hanya rasa cemburu Jasri yang berlanjut ke percekcokan mulut pada 10 Desember 2011 lalu.
Baca Juga:
Dalam perang mulut tersebut Suhartini terus meminta cerai dan mengeluarkan kata-kata yang menyakitkan hati Jasri. Ketika itu, Suhartini mengaku tak sanggup lagi menjalani rumah tangga dengan terdakwa.
Baca Juga:
BATAM - Perasaan cemburu membuat Jasri, 39, meringkuk di kursi pesakitan. Kemarin (13/3), ia didakwa membakar istrinya, Suhartini hingga tewas.
BERITA TERKAIT
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri