Bakar Kendaraan Polisi, 14 Pemuda Kampung Bahagia Digulung
Jumat, 21 September 2018 – 23:38 WIB

Kombes Harry Kurniawan. Foto: Rian Alfianto/Jawapos.com
Selang berapa waktu, kelompok massa tersebut akhirnya bisa dibubarkan. Suporter Persikota pun bisa selamat sampai tujuan.
Sehari setelah kejadian itu, para penyerang pun langsung diburu. Satu per satu pelaku diamankan.
Kepada aparat, pelaku mengaku melakukan penyerangan karena berada di bawah pengaruh minuman keras.
Ditambah lagi, adanya ajakan dari berbagai pihak melalui media sosial WhatsApp dan Facebook terkait aksi tersebut.
"Semuanya kami jadikan tersangka dan terancam kurungan penjara tujuh tahun penjara. Pasalnya, mereka telah mengeroyok dan melawan pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah," tandas dia. (cuy/jpnn)
Polisi menggulung belasan pemuda berandal yang membuat onar hingga merusak kendaraan dinas Polda Metro Jaya dan Polsek Ciledug.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 680 KK Terdampak Banjir yang Melanda Sejumlah Kecamatan di Kabupaten Tangerang
- Abrasi Pesisir Tangerang Makin Parah, Lahan Produktif Hilang Ditelan Air Laut
- Sebelumnya Lahan Kosong, PIK 2 Kini Berkontribusi Besar terhadap PAD Kabupaten Tangerang
- Tenant Terbaik versi Pemkab Tangerang, Valast Indonesia Terus Berinovasi
- Pesan Polisi kepada Para Pelaku Penjarahan saat Kerusuhan Truk Tambang di PIK 2
- Dampingi Zulkarnain-Lerru Kampanye, Kaesang Jadi Rebutan Warga di TPS Gelam Jaya