Bakar Kendaraan Polisi, 14 Pemuda Kampung Bahagia Digulung
Jumat, 21 September 2018 – 23:38 WIB
Selang berapa waktu, kelompok massa tersebut akhirnya bisa dibubarkan. Suporter Persikota pun bisa selamat sampai tujuan.
Sehari setelah kejadian itu, para penyerang pun langsung diburu. Satu per satu pelaku diamankan.
Kepada aparat, pelaku mengaku melakukan penyerangan karena berada di bawah pengaruh minuman keras.
Ditambah lagi, adanya ajakan dari berbagai pihak melalui media sosial WhatsApp dan Facebook terkait aksi tersebut.
"Semuanya kami jadikan tersangka dan terancam kurungan penjara tujuh tahun penjara. Pasalnya, mereka telah mengeroyok dan melawan pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah," tandas dia. (cuy/jpnn)
Polisi menggulung belasan pemuda berandal yang membuat onar hingga merusak kendaraan dinas Polda Metro Jaya dan Polsek Ciledug.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Pesan Polisi kepada Para Pelaku Penjarahan saat Kerusuhan Truk Tambang di PIK 2
- Dampingi Zulkarnain-Lerru Kampanye, Kaesang Jadi Rebutan Warga di TPS Gelam Jaya
- Pilkada 2024: Agus Sutiadi Ajak Generasi Muda Bersama Membangun Kabupaten Tangerang
- Kisruh Revitalisasi Pasar Kutabumi, APPSI Minta Pemerintah Dengarkan Pedagang
- Pj Bupati Tangerang Mengecam Ulah Ratusan Preman Mengamuk Pasar Kutabumi
- Kombes Sigit Minta Preman yang Mengamuk dan Menganiaya Pedagang di Tangerang Menyerahkan Diri