Bakar Polsek, Dua Tersangka Ditetapkan
Rabu, 08 Agustus 2012 – 14:09 WIB

Bakar Polsek, Dua Tersangka Ditetapkan
Sebelumnya diberitakan, sekitar 400 massa mengamuk dan membakar Kantor Polsek Padang Cermin, Lampung, Senin malam (6/8) kemarin. Pengrusakan dan pembakaran adalah puncak kemarahan warga yang mengira polisi bersikap memihak saat terjadi perkelahian antarkelompok warga selama beberapa bulan lalu.
Baca Juga:
Sebelum menghancurkan dan membakar Polsek, massa juga melakukan tindakan anarkis seperti melempari dan membakar kendaraan dan melempari kantor Polsek. Akibatnya, Polsek menderita kerugian di antaranya kerusakan 2 unit mobil,6 unit motor, 4 unit Laptop, 2 unit komputer. Selain itu sejumlah barang bukti barang pun ikut rusak yaitu 1 unit kulkas 2 pintu, 4 buah kasur dan busa.(flo/jpnn)
JAKARTA--Polres Lampung Selatan menetapkan dua tersangka dalam kasus pembakaran Kantor Polsek Padang Cermin, Lampung yang terjadi Senin (6/8) lalu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku