Bakar Sampah di Belakang Rumah Langsung Didatangi Polisi

jpnn.com - SELATPANJANG — AB, 40, Bendahara Kesra di Setdakab Meranti harus berurusan dengan polisi. Dia ditangkap lantaran diduga melakukan pembakaran lahan di sekitar rumahnya Jalan Karya Utama, Selatpanjang Timur, Tebingtinggi, Riau.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi mengatakan penangkapan AB bermula dari peristiwa kebakaran lahan di sekitaran Jalan Karya Utama, Minggu (24/4) sekitar pukul 14.45 WIB.
“Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui sumber api berasal dari belakang rumah terduga AB. Berdasarkan bukti itulah dia ditangkap,” kata Pandra seperti dikutip dari PekanbaruMX (Jawa Pos Group).
Berdasarkan keterangan terduga, Sabtu (23/4) pagi dia membersihkan perkarangan belakang rumahnya. Sampah-sampah yang telah dibersihkan langsung dikumpul dan kemudian dibakar.
Namun menurut terduga dia telah memadamkannya. Kenyataannya beda. Api ternyata menjalar hingga ke lahan kosong di belakang rumahnya. Petugas yang mendapat laporan langsung menuju lokasi kejadian.
Berkat kerja keras petugas pemadam kebakaran yang dibantu anggota Polres Meranti, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu juga terduga AB digiring ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.
Kabag Kesra Rosdaner yang dihubungi tidak berkomentar banyak. Dia hanya menyerahkan semuanya pada proses hukum.(mxr/ray/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus