Bakar Sampah di Belakang Rumah Langsung Didatangi Polisi

jpnn.com - SELATPANJANG — AB, 40, Bendahara Kesra di Setdakab Meranti harus berurusan dengan polisi. Dia ditangkap lantaran diduga melakukan pembakaran lahan di sekitar rumahnya Jalan Karya Utama, Selatpanjang Timur, Tebingtinggi, Riau.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi mengatakan penangkapan AB bermula dari peristiwa kebakaran lahan di sekitaran Jalan Karya Utama, Minggu (24/4) sekitar pukul 14.45 WIB.
“Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui sumber api berasal dari belakang rumah terduga AB. Berdasarkan bukti itulah dia ditangkap,” kata Pandra seperti dikutip dari PekanbaruMX (Jawa Pos Group).
Berdasarkan keterangan terduga, Sabtu (23/4) pagi dia membersihkan perkarangan belakang rumahnya. Sampah-sampah yang telah dibersihkan langsung dikumpul dan kemudian dibakar.
Namun menurut terduga dia telah memadamkannya. Kenyataannya beda. Api ternyata menjalar hingga ke lahan kosong di belakang rumahnya. Petugas yang mendapat laporan langsung menuju lokasi kejadian.
Berkat kerja keras petugas pemadam kebakaran yang dibantu anggota Polres Meranti, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu juga terduga AB digiring ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.
Kabag Kesra Rosdaner yang dihubungi tidak berkomentar banyak. Dia hanya menyerahkan semuanya pada proses hukum.(mxr/ray/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 30 Rumah di Bandung Barat Rusak Gara-Gara Pergerakan Tanah
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Hadiri Peresmian Stadion Jatidiri, Gubernur Jateng Diapit Agustina & Yoyok Sukawi
- Tangis Haru Personel Polda Riau Melepas Keberangkatan Irjen Iqbal
- Wakil Wali Kota Serang Rela Gaji Dipotong 3 Tahun, Demi Beli Ambulans Gratis untuk Warga
- Ratusan Lulusan PPG Prajabatan Jateng Berpeluang Lolos Seleksi Administrasi PPPK